TOPIK
Penangguhan Penahanan Mujianto
-
Kajari Medan Kecewa Konglomerat Mujianto tak Ditahan, 4 Tersangka Pejabat BTN Dibiarkan Berkeliaran
Kajari Medan, Teuku Rahmatsyah mengungkap kekecewaannya setelah PN Medan menangguhkan Mujianto alias Anam setelah setor Rp 500 juta