TOPIK
Pidana Mati
-
PT Medan Kuatkan Putusan Pidana Mati Terhadap Tiga Pria Kurir Sabu 30 Kg dan 8 Ribu Pil Ekstasi
Agus Salim Sinaga alias Rambo (49), Toto Marpaung alias Toto (47) dan Mulyadi Tazma alias Mul (37) divonis pidana mati di Pengadilan Tinggi (PT) Medan