TOPIK
Suap DPRD Sumut
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sepekan ini memeriksa anggota dan mantan anggota DPRD Sumatera. Utara
-
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meneruskan proses pemeriksaan terhadap 2 saksi
-
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pihak ketiga (swasta) atas kasus suap pengesahan APBD Gatot Pujonugroho
-
''Dalam dua hari pemeriksaan, terdapat sepuluh anggota DPRD yang mengembalikan uang kepada penyidik," ujar Febri Diansyah.
-
KPK kembali memeriksa puluhan mantan dan anggota DPRD Sumut di Mako Brimob Polda Sumut, Selasa (17/4/2018).
-
Karena kebetulan dalam dua aktifitas itu, Sutrisno mengaku sebagai penggagas interplasi dan ikut didalam Pansus PAD 2016.
-
KPK memeriksa 22 mantan anggota DPRD Sumut di Mako Brimob Polda Sumut di Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (16/4/2018).
-
Evi yang mengenakan kemeja bercorak garis-garis warna hitam putih dipadu hijab biru terlihat berjalan ke arah areal parkir.
-
"Hal ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan terhadap sekitar 50 saksi sebelumnya," kata Febri Diansyah.
-
Para anggota dewan itu diduga menerima suap berupa hadiah atau janji dari Gatot Pujo Nugroho.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, penahanan terhadap 38 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019
-
Tjahjo menyatakan tak pernah bosan mengingatkan agar pemangku kebijakan, termasuk DPRD untuk memahami area rawan korupsi.
-
Wakil Presiden Jusuf Kalla menduga, ada upaya pembagian rata uang hasil korupsi kepada 38 anggota DPRD Sumatera Utara
-
Rooslynda adalah mantan legislator dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (2009-2014) mewakili PPRN
-
Tiba-tiba saat diinterogasi rupanya uang yang diberikan merupakan uang pelicin, Mungkin seperti itu keadaan yang terjadi sekarang.
-
Lebih jauh, ditanya kapan akan dipanggil oleh KPK untuk diperiksa dan bagaimana perasaannya ditetapkan sebagai tersangka, Rina enggan berkomentar
-
Ketua Komisi E DPRD Sumut Mustofawiyah berang menanggapi perihal beredarnya penggalan surat dari KPK berisi 38 nama tersangka baru suap Gatot
-
Ada 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut yang menjadi tersangka atas kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho
-
Saat pemeriksaan kala itu, istri dari Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Hanura, Samsudin Siregar ini hanya melempar senyum
-
Mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho pernah bilang akan membongkar habis semua pejabat yang terlibat dalam putaran kasus korupsi
-
Siapa lagi pejabat Sumut menyusul mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho ke penjara. KPK telah menetapkan 38 tersangka baru kasus suap
-
KPK menetapkan 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut sebagai tersangka baru kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
-
Saut mengatakan, pimpinan KPK meminta penyidik segera memeriksa para tersangka tersebut.
-
Berikut nama-nama anggota DPRD Sumut dan mantan anggota DPRD Sumut yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK
-
Surat itu menyebut 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut tersangka atas kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
-
Surat itu menyebut 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut tersangka atas kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
-
Surat itu menyebut 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut tersangka atas kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan tersangka sebanyak 38 anggota dan mantan DPRD Sumut terkait dugaan korupsi
-
Dari deretan terpidana itu, 12 di antaranya berasal dari kalangan legislatif. Sedangkan Gatot merupakan terpidana tunggal dari eksekutif.
-
Hidayatullah mengaku tidak menerima sepeser pun uang suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved