TRIBUN WIKI

Profil Petrus Fatlolon, Eks Bupati Tanimbar yang Dulunya Dosen, Kini Masuk Penjara

Petrus Fatlolon, S.H., M.H adalah mantan Bupati Kepulauan Tanimbar periode 2017-2022. Pada November 2025, ia ditahan jaksa.

Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Pemkab Tanimbar
DITAHAN JAKSA- Petrus Fatlolon, Bupati Kepulauan Tanimbar periode 2017-2022 ditahan jaksa karena dugaan korupsi penyertaan modal. 

Selama masa jabatannya sebagai Bupati Kepulauan Tanimbar, ia fokus pada pembangunan daerah.

Namun, pada tahun 2024 dan 2025, Petrus Fatlolon terseret kasus hukum dan ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan atas dugaan korupsi terkait penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas dan penyertaan modal pemerintah daerah.

Secara keseluruhan, Petrus Fatlolon dikenal sebagai figur yang memiliki rekam jejak di pemerintahan lokal dan dunia usaha, dengan kontribusi di bidang pembangunan daerah namun juga menghadapi tantangan hukum terkait tindak pidana korupsi selama atau setelah masa jabatannya sebagai bupati.

Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Mardani Ali Sera yang Baru Dicopot PKS dari Posisi BKSAP

Biodata Petrus Fatlolon

  • Nama: Petrus Fatlolon, S.H., M.H.

  • Tanggal Lahir: 16 Agustus 1967

  • Jabatan Publik:

    • Bupati Kepulauan Tanimbar periode 2017–2022

    • Wakil Ketua DPRD Kota Sorong (2009–2014, 2014–2016)

  • Karier dan Pengalaman:

    • Pernah menjabat Project Manager dan GS Manager pada kontraktor migas

    • Direktur di beberapa perusahaan

    • Dosen di Universitas Muhammadiyah Sorong dan Universitas Victoria Sorong

  • Fokus Kepemimpinan:

    • Pembangunan daerah selama menjabat sebagai Bupati Kepulauan Tanimbar

  • Kasus Hukum:

    • Pada 2024–2025 ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas serta penyertaan modal pemerintah daerah

(ray/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved