TRIBUN WIKI

Kenali Usia Kambing dan Sapi Kurban yang Layak Disembelih saat Idul Adha

Jangan asal beli! Syarat usia kambing dan sapi kurban ternyata berbeda. Cek panduan cara memilihnya.

Tayang:
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
ChatGPT
SAPI SEHAT- Ilustrasi seekor sapi yang sehat tampak dimandikan dan dibersihkan. 

2. Sapi minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke 3.

3. Kambing jenis domba atau biri-biri berumur 1 tahun, atau minimal berumur 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba yang berumur 1 tahun.

Baca juga: Hukum Pinjam Uang Beli Hewan Kurban, Apakah Boleh? Begini Kata Ustaz Adi Hidayat

Wali Kota Medan Bobby Nasution (kanan) melihat proses hewan kurban disembelih di Lapangan Bola Mabar Jalan Mangaan VI, Kota Medan, Kamis (29/6) pagi. Pemko Medan mengadakan salat idul adha 1444 hijriah dengan tema indahnya berbagi untuk meraih taqwa, bertindah sebagai Imam Madkasad Lubis (Qori Internasional) dan Khatib Syukri Albani Nasution (Sekretaris Umum MUI Kota Medan).
Wali Kota Medan Bobby Nasution (kanan) melihat proses hewan kurban disembelih di Lapangan Bola Mabar Jalan Mangaan VI, Kota Medan, Kamis (29/6) pagi. Pemko Medan mengadakan salat idul adha 1444 hijriah dengan tema indahnya berbagi untuk meraih taqwa, bertindah sebagai Imam Madkasad Lubis (Qori Internasional) dan Khatib Syukri Albani Nasution (Sekretaris Umum MUI Kota Medan). (TRIBUN MEDAN/DOK)

Sedangkan bagi kambing biasa (bukan jenis domba atau biri-biri, semisal kambing jawa), maka minimal berumur 1 tahun dan telah masuk tahun ke 2.

Fatwa MUI dan Pedoman Kemenag

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pernah menyampaikan fatwa mengenai usia hewan kurban ini.

Begitu juga dengan Kementerian Agama (Kemenag) RI, yang pernah menerbitkan pedoman soal hewan kurban.

Baca juga: Beli Hewan Kurban Pakai Uang dari Utang, Apa Hukumnya? Begini Sah Berkurban Idul Adha 2025

Dilansir dari laman Baznas, berikut adalah ketentuan hewan kurban berdasarkan usianya. 

Pertama, untuk kambing atau domba, standar usia hewan kurban adalah minimal 1 tahun atau sudah tanggal gigi seri bawahnya (pergantian gigi susu ke gigi tetap).

Namun dalam hadits tadi, dikecualikan untuk domba yang berumur 6 bulan namun sudah gemuk dan besar seperti domba satu tahun (jadz’ah).

Kedua, untuk sapi atau kerbau, usia hewan kurban minimal adalah 2 tahun dan sudah masuk tahun ketiga.

Hal ini ditandai dengan pergantian gigi susu menjadi gigi tetap. 

Memastikan hal ini biasanya dilakukan oleh petugas atau penjual hewan kurban yang berpengalaman.

Baca juga: 50 Hewan Kurban Pemprov Sumut Disembelih di UPTD Mekanisasi Pertanian, Dibagikan ke 2.450 orang

Ketiga, untuk unta, syarat usia hewan kurban adalah minimal 5 tahun dan telah masuk usia keenam.

Meski jarang ditemukan di Indonesia, aturan ini tetap berlaku bagi umat Islam yang mampu berkurban dengan unta, terutama di negara-negara Timur Tengah.

Pengecekan terhadap usia hewan kurban biasanya dilakukan dengan melihat kondisi gigi hewan.

Oleh karena itu, pembeli sebaiknya didampingi oleh petugas atau orang yang ahli dalam hal ini untuk memastikan kebenaran usia hewan tersebut.(ray/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved