Kapolrestabes Medan

Komplotan Begal Bacok Sejoli di Medan Diamankan Polsek Medan Baru, Sudah 14 Kali Beraksi

Ketiga pelaku akui telah 14 kali melakukan aksi begal dan pencurian motor di berbagai titik di Medan.

|
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Tria Rizki

Komplotan Begal Bacok Sejoli di Medan Diamankan Polsek Medan Baru, Sudah 14 Kali Beraksi

TRIBUN-MEDAN.COM, Medan - Malam yang semestinya tenang di Taman Beringin, Jalan Sudirman, Kota Medan, berubah menjadi mencekam.

Sekelompok begal bersenjata tajam menyerang sepasang kekasih yang tengah duduk di taman, melukai sang pria dan merampas sepeda motornya.

Belakangan diketahui, kelompok ini bukan pelaku baru  mereka telah 14 kali beraksi di berbagai kawasan Kota Medan.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 01.30 WIB. Korban Ridho (21) tengah berbincang santai dengan pacarnya ketika empat orang pelaku datang mengendarai dua sepeda motor dari arah gelap.

Mereka langsung menodongkan senjata tajam dan memaksa korban menyerahkan kunci motor.

“Korban sempat melakukan perlawanan, hingga salah satu pelaku membacok lengan kirinya,” ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F Aritonang dalam konferensi pers di Mapolsek Medan Baru, Selasa (28/10).

Setelah melukai korban, para pelaku menyeret dan mendorong sepeda motor korban sebelum kabur meninggalkan sejoli yang masih terguncang.

Ridho mengalami luka cukup dalam di tangan kirinya, namun selamat setelah mendapat perawatan medis.

Korban segera melapor ke Polsek Medan Baru. Tak butuh waktu lama, tim reskrim bergerak cepat dan meringkus tiga dari empat pelaku pada Sabtu siang (25/10/2025) di kawasan Jalan Titi Papan, Kecamatan Medan Petisah.

Mereka adalah Dafa Aulia Tampubolon (20), FA (17), dan VA (17). Seorang pelaku lainnya, berinisial D, masih dalam pengejaran.

“Pada pukul 13.30 WIB kami berhasil mengamankan tiga pelaku. Satu lagi masih DPO,” kata Hendrik.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sebilah parang, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta sepeda motor yang mereka gunakan untuk melakukan kejahatan.

Namun, pengungkapan kasus ini membuka fakta mencengangkan ketiganya telah 14 kali melakukan aksi begal dan pencurian motor di berbagai titik di Medan.

Lokasi yang menjadi area operasi mereka antara lain Jalan DI Panjaitan, Gatot Subroto, Ayahanda, Sei Belutu, Amir Hamzah, Sei Muara, Darussalam, dan Wahid Hasyim.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku sudah berulang kali melakukan aksi begal. Jumlah keseluruhan ada 14 lokasi kejadian.

Salah satu pelaku, Dafa, merupakan residivis,” ungkap Hendrik.

Dalam satu malam, para pelaku bahkan bisa beraksi hingga tiga kali.

Motor hasil rampasan kemudian dijual di pasaran gelap seharga sekitar Rp3 juta per unit, dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari sebagian di antaranya untuk membeli narkoba.

“Uangnya mereka gunakan untuk kehidupan mereka. Ada juga yang dipakai membeli narkoba,” ujar Hendrik.

Polisi kini masih memburu pelaku yang melarikan diri serta menelusuri jaringan penadah kendaraan hasil curian tersebut. Hendrik menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan.

“Kami akan terus melakukan patroli di wilayah rawan. Kejahatan jalanan seperti ini harus diberantas tuntas,” tegasnya.

Serangkaian kasus begal yang kembali marak di Medan menjadi perhatian publik.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat melintas di jalan sepi pada malam hari, dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.

(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved