Audit Korupsi Rahudman

Sebulan, Basuni Tuntaskan Kasus Rahudman

Kepala Kejati Sumut, AK Basuni pun berjanji akan menuntaskan kasus korupsi Rahudman dan juga 36 kasus lainnya yang masih menunggak

zoom-inlihat foto Sebulan, Basuni Tuntaskan Kasus Rahudman
TRIBUN MEDAN / ARIFIN
Kepala Kejati Sumut , AK Basuni
Laporan Wartawan Tribun Medan / Arifin

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Kejati Sumut, AK Basuni pun berjanji akan menuntaskan kasus korupsi Rahudman dan juga 36 kasus lainnya yang masih menunggak. Tak tanggung-tanggung, ia berjanji akan dapat menyelesaikan kasus-kasus tersebut dalam kurun waktu satu bulan.

"Target dalam satu bulan akan saya tuntaskan. Apakah kasus-kasus itu bisa dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan atau tidak. Ini yang menjadi beban saya, untuk melakukan pembenahan. Saya akan bentuk tim penyelesaian tunggakan," ucapnya.

Untuk tim penyelesaian tunggakan kasus tersebut, ia pun memilih Wakil Kepala Kejati Sumut yang baru menjabat dua bulan ini untuk menjadi ketua tim. "Saya mau tim melakukan on the spot ke daerah-daerah. Apabila potensi kasus bisa masuk ke pengadilan, maka akan segera kita masukkan ke pengadilan. Bagi yang masih dalam tahap penyelidikan akan segera dinaikkan ke tingkat penyidikan," tambahnya. (Rif/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved