Gunakan Bank Garansi
Natsir Mansyur mengatakan, Kadin dari jauh hari sudah menyampaikan permasalahan peredaran barang ilegal kepada Kemendag
Tayang:
TRIBUN-MEDAN.com - Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik, Natsir Mansyur mengatakan, Kadin dari jauh hari sudah menyampaikan permasalahan peredaran barang ilegal kepada Kemendag pada saat revisi Permendag No 39/2010 untuk menghindari masalah semacam ini. Namun, Kemendag disesalkan terlalu kendor dengan hanya memasukan referensi bank yang tidak mengikat.
"Importir perlu menggunakan bank garansi sebagai jaminan kepada pemerintah. Kalau jaminan bank garansi di Bea Cukai untuk jaminan bea masuk. Jika importirnya tidak bayar bea masuk maka jaminannya dicairkan. Tapi kalau kepada Kemendag, impor ilegal apa jaminannya yang bisa dicairkan kalau importirnya bermasalah?" papar Natsir.
Bank garansi bisa menjadi salah satu alat kebijakan untuk mengurangi permasalahan tersebut untuk menjaga pasar domestik. "Kadin tetap berjuang untuk menjaga pasar domestik, meningkatkan daya saing, menggunakan produksi dalam negeri dengan tidak menyalahi ketentuan WTO," pungkas Natsir.(ew)