Rambu Lalin di Medan 'Belok Kiri Jalan Terus' Harus Dicabut
Terkait pembersihan pulau jalan (segitiga/bulat/petak) dibeberapa jalan di Kota Medan, Peneliti Sistem Tranportasi Ir Filiyanti Bangun
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Terkait pembersihan pulau jalan (segitiga/bulat/petak) dibeberapa jalan di Kota Medan, Peneliti Sistem Tranportasi Ir Filiyanti Bangun, Grad.Dipl.PM, M.Eng mengatakan hal itu akan mengurangi kemacetan. Namun menurutnya hal ini juga dengan catatan tersendiri.
Persyaratan pertama, yaitu setelah pulau jalan dibongkar, jangan ada sisa bongkaran diatas aspal yang membuat sempadan jalan tidak merata. Misalnya sisa bongkaran semen.
"Sebab, hal ini bisa mengakibatkan kecelakaan lalulintas serta memperlambat laju kendaraan. Karena pengemudi akan berusaha menghindari sisa pembongkaran, maka pengemudi curi lajur yang bisa berakibat lakalantas, yaitu tabrak samping-samping atau samping depan dari arah yang berlawanan," kata Peneliti Transportasi ini.
Syarat kedua adalah rambu lalulintas 'belok kiri jalan terus' itu harus ditiadakan (dicabut). Kalau bisa, katanya, disemua jalan di Kota Medan rambu itu harus dicabut dan diganti dengan APIL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) atau trafik light.
"Rambu belok kiri jalan terus ditiadakan, diganti dengan APIL (lampu). Itu pun lampu hijaunya tidak bisa disamakan dengan arus yang menerus dan arus belok kanan dari lengan (simpang) yang lain," katanya sembari menyebut kegunaannya untuk mencegah kecelakaan lalu lintas (tabrak samping-samping dan samping depan).
Ditanya apakah jumlah tranportasi sudah begitu berlebih di Kota Medan dibanding tersedianya jalan, Filiyanti mengamininya. "Karena tidak ada pelebaran jalan, sementara mobil pribadi, sepeda motor, angkot terus bertambah," katanya.
Mestinya, saran Filiyanti, hal ini juga harus dikendalikan, misalnya dengan jalan mengenakan pajak progresif.
"Ya, memang walau sudah diberlakukan (pajak progresif) kelihatannya tidak tepat sasaran," singkatnya, menyebut terkait masalah pajak progresif ceritanya lain lagi. "Ini bisa panjang nanti," katanya. (fer/tribun-medan.com)