Pungli, Tiga Oknum Polantas di Jalinsum Diciduk saat OTT
Ketika itu, tim Paminal menangkap tiga anggota lalu lintas yang melakukan pungli dengan pura-pura menggelar razia.
TRIBUN-MEDAN.com - Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Polda Lampung terhadap polisi nakal ternyata tidak hanya menimpa perwira polisi Kanit Ranmor Polresta Bandar Lampung.
Dari informasi yang didapat Tribun Lampung, Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu bukanlah yang pertama kali dilakukan Polda Lampung sejak kepemimpinan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Tribun Lampung mendapat informasi tim Paminal Polda Lampung juga pernah melakukan OTT di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) daerah Tulangbawang, pada 10 Agustus 2016. Tepatnya di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Menggala, Tulangbawang, pada pukul 01.00 WIB.
Ketika itu, tim Paminal menangkap tiga anggota lalu lintas yang melakukan pungli dengan pura-pura menggelar razia. Mereka adalah Brigadir Kepala IR, Brigadir TP, dan Brigadir Dua YA.
Ketiga anggota Lalu Lintas itu melakukan pungli terhadap mobil yang melintas dengan menggunakan mobil dinas No Pol XXV.210-34.
Barang bukti yang diamankan berupa uang Rp 1.259.000 yang terdiri dari pecahan Rp 100 ribu (11 lembar), pecahan Rp 20 ribu (1 lembar), pecahan Rp 10 ribu (7 lembar), pecahan Rp 5 ribu (13 lembar) dan pecahan Rp 2 ribu (2 lembar).
Tim Paminal juga melanjutkan OTT di Jalan Lintas Timur Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang, pada pukul 03.00 WIB. Tim Paminal menangkap tiga anggota Patroli Sabhara Polres Tulangbawang.
Ketiganya adalah Brigadir EK, Brigadir MO, dan Brigadir Satu KP. Ketiga oknum anggota ini melakukan pungli terhadap mobil yang melintas dengan menggunakan mobil dinas No pol XXV.1002-34.
Barang bukti yang yang diamankan uang tunai Rp 52 ribu yang terdiri dari pecahan Rp 20 ribu (1 lembar), pecahan Rp 10 ribu (1 lembar), pecahan Rp 5 ribu (4 lembar) dan pecahan Rp 2 ribu (1 lembar), satu buah adfil serta dua buah senter army warna hitam.
Kepala Bidang Hubunga Masyarakat Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih mengaku belum mengetahui proses hukum terkait oknum anggota polres Tulangbawang yang diamankan karena melakukan pungli.
"Nanti kita akan cek dulu, bagaimana perkembangan kasusnya, saya belum dapat laporan," ujar Sulistyaningsih, Minggu (16/10) malam.
Menurut Sulistyaningsih, jika benar ada oknum kepolisan yang melakukan kesalahan, dan tidak sesuai prosedur menjalankan tugasnya, tentu ada sanksi.
"Pasti ada sanksi, itu dilihat sesuai perbuatanya, jadi nanti saya akan cek dulu ke Polresta Tulangbawang, sudah sampai mana penanganan kasus itu," kata Sulistyaningsih.
Kanit Ranmor dicopot
Kapolresta Bandar Lampung Ajun Komisaris Besar Murbani Budi Pitono akhirnya memastikan Kepala Unit Ranmor Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Inspektur Dua Abdur Rohim dicopot dari jabatannya.
