Bupati Katingan Bebas, Aipda Sulis Cabut Laporan Peselingkuhan Istrinya
"Ya, proses hukum terkait kasus perzinaan Bupati Katingan H A Yantenglie, dengan Farida Yeni dalam proses penghentian atau SP3," ujar Pambudi.
TRIBUN-MEDAN.com, PALANGKARAYA - Penyidikan kasus perzinaan Bupati Katingan, H Ahmad Yantenglie berakhir damai.
Aipda Sulis Heri, suami Farida Yeni selingkuhan Bupati Katingan mencabut laporan polisi terkait perselingkuhan yang berakhir perzinaan yang dilakukan Bupati Katingan HA Yantenglie dan Farida Yeni ASN RSUD Mas Amsyar Kasongan Kabupaten Katingan tersebut.
Hal itu ditegaskan, Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah, AKPB Pambudi Rahayu di Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah di Palangkaraya, Kamis (19/1/2017). Kewajiban melapor Bupati Yantenglie dan Farida Yeni setiap Senin dan Kamis di Mapolda Kalteng pun sudah dihentikan.
"Ya, proses hukum terkait kasus perzinaan Bupati Katingan H A Yantenglie, dengan Farida Yeni dalam proses penghentian atau SP3. Kami masih memprosesnya," ujar Pambudi.
Baca: Ditemukan Sperma, Bupati Katingan Bilang Sudah Nikahi Oknum Perawat Yeni Istri Polisi
Dikatakan dia, pihak Polda Kalteng sudah secara resmi menerima surat atau berkas pernayataan pencabutan perkara perzinaan tersebut, sehingga setelah adanya berkas atau surat pernyataan pencabutan maka kasusnya dihentikan," ujarnya.
Disebutkan dia, berkas resmi pencabutan aduan atau laporan kasus perzinaan tersebut dilakukan oleh Aipda Sulis Heri, Senin lalu. "Senin kemarin penyidik menerima berkasnya, sehingga saat ini masih dalam proses SP3," ujarnya lagi.
Dikatakan dia, kasus perzinaan tersebut adalah delik aduan absolut sehingga kapan saja pelapor melakukan pencabutan maka kasusnya harus dihentikan. (Tribun Kalteng/Fathurahman)
