Bobi Berusaha Menembak Petugas Saat Akan Ditangkap, Ini Alasannya

"Saat ditangkap, pelaku ini berusaha kabur dengan menodongkan senjata air gunnya ke petugas kami. Anggota sempat bergumul di lokasi penangkapan,"

Tribun Medan / Array
Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri menunjukkan barang bukti kejahatan gembong perampok yang ditembak. Dalam kasus ini, polisi meringkus empat orang tersangka, Jumat (3/2/2017). (Tribun Medan / Array) 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gembong perampok kambuhan, Bobi Sembiring (29) tak kapok-kapok meskipun bolak balik masuk penjara.

Bahkan, saat akan ditangkap petugas ketika beraksi kembali, warga Jl Kapten Muslim, Helvetia ini melawan dan nyaris menembak petugas dengan senjata air gunnya.

Baca: Pertumbuhan BPR Tahun 2016 Lebih Baik

Baca: Laundry Syariah Terapkan Konsep Leluhur dan Utamakan Kualitas

"Saat ditangkap, pelaku ini berusaha kabur dengan menodongkan senjata air gunnya ke petugas kami. Anggota sempat bergumul di lokasi penangkapan," ungkap Kapolsekta Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, Jumat (3/2/2017).

Karena melawan, polisi berusaha memborgol tersangka. Namun, tersangka berhasil lolos dan hendak kabur dari kepungan petugas.

Baca: Ini Daerah yang Menjadi Sasaran Gembong Perampok yang Sudah 12 Kali Beraksi

Baca: Dunia Usaha Tidak Kondusif, Ng Pin Pin: Pengusaha Minta Kepastian Hukum

"Karena sudah berusaha menembak dan melawan anggota, tersangka terpaksa kami tembak di bagian kakinya. Tersangka ini belum lama keluar dari penjara," ungkap Daniel.

Dari pemeriksaan sementara, Bobi sudah tiga kali keluar masuk penjara dalam kasus serupa. Pria berambut ikal ini terbilang sadis ketika beraksi.

Baca: Kirana Garden Hadirkan Promo Lucky Angpao

Baca: Hal Ini yang Membuat Apindo Gugat UMSK

"Bobi ini residivis yang sudah sering masuk penjara. Namanya memang dikenal, dan menjadi target ketika keluar dari penjara," ungkap Daniel.

Adapun tersangka lain yang ikut ditangkap masing-masing Joko Andreanto (25), Satriawan (36), dan Armansyah (30). Ketiganya punya peran sebagai sopir, penadah, dan perantara penadah.

(Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved