Prostitusi
Janda Jual Temannya yang Hamil via Online untuk Layani Seks Bertiga
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap prostitusi online.
TRIBUN-MEDAN.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap prostitusi online.
Ini menyusul ditangkapnya Sinta (25), warga Jl Putat Gede Surabaya yang tega menjual temannya sendiri, LS (25) melalui Facebook (FB) ke pria hidung belang.
Sinta menjual LS sebagai PSK dengan layanan threesome (layanan seks tiga orang) melalui grup FB.
Baca: Terkuak, PSK Pria Asal Bali Ini Sebut Keinginan Wanita Tak Hanya Hubungan Intim tetapi Juga
Baca: Temukan Harta Karun, Pria Ini Kaya Mendadak dan Mendapat Bayaran Rp 34 Miliar
Baca: Wow, Wajah Tetap Cantik Meski Tanpa Riasan Kosmetik
LS yang sedang hamil lima bulan dijul secara online dengan tarif Rp 1,7 juta per 2 jam.
Setelah mendapat pelanggan, LS dan Shinta kemudian menentukan hotel.
Di sebuah kamar hotel di Jl Kencana Timur, Surabaya, LS melayani seorang pria pelanggan bersama Sinta.
"Saat mendengar layanan tersebut, kami bergerak ke hotel tersebut."
"Kami menemukan tiga orang di kamar yang terdiri dari seorang pria pelanggan, korban (LS) dan tersangka," sebut AKBP Shinto Silitonga, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Minggu (14/05/2017).
Shino menuturkan, tersangka Sinta mengaku baru sekali menawarkan korban ke pria hidung belang.
Modus yang dilakukan, yakni tersangka mengunggah foto LS ke grup FB tersebut.
Tarif juga disebutkan, yakni Rp 1,7 Juta yang dibagi rata sebesar Rp 850 ribu untuk tersangka dan korban.
Tersangka Sinta yang merupakan janda satu anak mengaku, dirinya tidak berniat menjual LS yang sudah dikenalnya 5 bulan.
