Prostitusi

Janda Jual Temannya yang Hamil via Online untuk Layani Seks Bertiga

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap prostitusi online.

Tribunnews.com/Nurmulia Rekso Purnomo
Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap prostitusi online.

Ini menyusul ditangkapnya Sinta (25), warga Jl Putat Gede Surabaya yang tega menjual temannya sendiri, LS (25) melalui Facebook (FB) ke pria hidung belang.

Sinta menjual LS sebagai PSK dengan layanan threesome (layanan seks tiga orang) melalui grup FB.

Baca: Terkuak, PSK Pria Asal Bali Ini Sebut Keinginan Wanita Tak Hanya Hubungan Intim tetapi Juga

Baca: Temukan Harta Karun, Pria Ini Kaya Mendadak dan Mendapat Bayaran Rp 34 Miliar

Baca: Wow, Wajah Tetap Cantik Meski Tanpa Riasan Kosmetik

Ilustrasi. (Focus Taiwan)

LS yang sedang hamil lima bulan dijul secara online dengan tarif Rp 1,7 juta per 2 jam.

Setelah mendapat pelanggan, LS dan Shinta kemudian menentukan hotel.

Di sebuah kamar hotel di Jl Kencana Timur, Surabaya, LS melayani seorang pria pelanggan bersama Sinta.

"Saat mendengar layanan tersebut, kami bergerak ke hotel tersebut."

"Kami menemukan tiga orang di kamar yang terdiri dari seorang pria pelanggan, korban (LS) dan tersangka," sebut AKBP Shinto Silitonga, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Minggu (14/05/2017).

Shino menuturkan, tersangka Sinta mengaku baru sekali menawarkan korban ke pria hidung belang.

Modus yang dilakukan, yakni tersangka mengunggah foto LS ke grup FB tersebut.

Tarif juga disebutkan, yakni Rp 1,7 Juta yang dibagi rata sebesar Rp 850 ribu untuk tersangka dan korban.

Tersangka Sinta yang merupakan janda satu anak mengaku, dirinya tidak berniat menjual LS yang sudah dikenalnya 5 bulan.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved