Kasus Habib Rizieq
Habib Rizieq Shihab Marah Besar Dijadikan Tersangka
Rizieq Shihab sudah mengetahui dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus chat WhatsApp berkonten pornografi. Rizieq pun marah besar.
TRIBUN-MEDAN.com - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sudah mengetahui dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus chat WhatsApp berkonten pornografi.
Rizieq pun marah besar atas penetapan status tersangka itu.
Hal ini diungkapkan pengacara Rizieq Syihab, Sugito Atmo Prawiro.
Baca: Perjalanan Kasus yang Menjerat Rizieq-Firza: Kehebohan di Medsos Sampai Penetapan Tersangka
Baca: Hamili Kekasih hingga kini Melahirkan, Remaja ini malah Kabur ke Luar Kota
Baca: Komunitas Gay Pernah Adakan Gathering di Balikpapan: Sejak SMP Sadar Suka Sesama Jenis
Dia mengatakan kliennya sudah mengetahui penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus chat Whatsapp yang diduga juga melibatkan Firza Husein.
"Habib sudah tahu, walaupun sangat sumir buktinya. Ini rekayasa dan memaksakan kehendak," ujar Sugito, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (29/5) sore.
Sugito menuturkan, pihaknya akan mengambil langkah hukum atas penetapan tersangka terhadap Rizieq.
Dia menilai penetapan tersangka terhadap Rizieq tidak tepat.
"Habib akan mengajukan Praperadilan dan akan melawan kezaliman ini," ucap Sugito.
Sugito menyampaikan, saat ini Rizieq masih berada di Arab Saudi. Menurut dia, Rizieq akan pulang setelah situasi di Indonesia dinilai kondusif.
"Kalaupun pulang, lihat situasi," kata Sugito.
Dia tidak menjelaskan situasi yang dimaksud. Ia hanya mengatakan, Rizieq saat ini menunggu keadaan.
Sementara Sugito, yang saat ini sedang mendampingi Rizieq, mengaku akan pulang pada Rabu (31/5).
