Kasus Habib Rizieq
Rizieq Shihab Tersangka, Ustaz Arifin Ilham Posting Ini di Instagramnya
Penetapan status tersangka terhadap Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menghebohkan banyak pihak.
TRIBUN-MEDAN.com - Penetapan status tersangka terhadap Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menghebohkan banyak pihak.
Khususnya beberapa ulama, bereaksi terhadap penetapan tersebut.
Hal itu juga disampaikan oleh Ustaz Arifin Ilham di akun Instagramnya, Selasa (30/5/2017).
Baca: Teramat Pilu, Begini Kondisi Ida yang Ditinggal Suami dan 2 Anak karena Digilas Truk Maut
Baca: Tragis Ayah dan Dua Anaknya Tewas Mengenaskan di Traffic Light saat Jalan- jalan Usai Sahur
Baca: Pengacara Rizieq Shihab Sebut Jokowi Otak di Balik Kasus yang Menjerat Kliennya
Tampak dalam postingannya itu, ayah dari Alvin Faiz itu memposting foto berisi kata-kata.
Seperti yang diketahui, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus chat Whatsapp berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dengan Firza Husein.
"Iya Rizieq (sudah ditetapkan tersangka)," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat saat dikonfirmasi, Senin (29/5/2017).
Wahyu belum mau merinci, alat bukti yang dimiliki penyidik untuk menetapkan tersangka Rizieq.
Dia juga belum menjelaskan pasal apa saja yang dijerat kepada Rizieq.
Namun, Wahyu menambahkan kalau berkas perkara Firza telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Berkas perkara tersangka FH hari ini kami sudah limpahkan," kata Wahyu.
Dalam kasus ini polisi telah menetapkan Firza sebagai tersangka.
Berdasarkan hasil analisis ahli pidana, kasus itu telah memenuhi unsur pidana.
