Kasus Habib Rizieq

Din Syamsuddin Angkat Bicara Soal Penetapan Habib Rizieq Jadi Tersangka

Din Syamsuddin mengatakan penetapan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka harus dalam koridor penegakan hukum yang adil.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin mendatangi kantor KPK, Jakarta, Kamis (29/12/2016). Kedatangan Din Syamsuddin untuk menjenguk suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, dan mantan Ketua DPD Irman Gusman. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUN-MEDAN.com - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin mengatakan penetapan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka harus dalam koridor penegakan hukum yang adil.

Din mengatakan insiden tersebut berbahaya bila penegak hukum terkesan tebang pilih kasus.

Baca: Habib, Umat Sudah Siap, Silakan Kalau Habib Mau Pulang

Baca: Beli Rumah Rusak Rp 1 Juta lalu Pria Tua Ini Lakukan Hal yang Bikin Terperangah

Baca: Hilang Perawan 15 Tahun, Perempuan Ini Ketagihan Hubungan Seks, Harus Gituan Tiap Hari

 
"Saya normatif saja. Kalau enggak berkeadilan akan dilawan oleh rakyat. Itu yang akan lahirkan distrust, kita tak percaya lagi pada hukum. Tapi etika saya tak berpihak pada orang per orang," kata Din di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Mengenai dugaan kriminalisasi ulama, Din mengatakan istilah-istilah itu muncul di masyarakat. Namun, ia tidak mengetahui persis persoalan kriminalisasi ulama.

"Saya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI tidak merasakan, walau ada juga gejala-gejala seperti itu, tapi itu bukan isu besar," kata Mantan Ketum PP Muhammadiyah itu 

Din mengatakan selama terdapat orang yang menguasai aset ekonomi maka tidak akan ada harmonisasi. Padahal, Pancasila sudah mengamanatkan keadilan sosial bagi rakyat.

"Jadi mengatasinya bukan kuat-kuatan. Saya merasa berkuasa saya menekan, saya merasa punya massa banyak. Sampai kapan. Selesaikan masalah bangsa dari akar masalah," kata Din.

(Tribunnews/Ferdinand Waskita)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved