Lawan Persekusi
Mengaku Spontan Memukul, Pelaku Persekusi Tak Tahu Jika Korban Masih di Bawah Umur
Tersangka persekusi anak di bawah umur, Abdul Majid (22), melakukan pemukulan dengan tangan kirinya ke pipi kanan korban, PMA (15) sebanyak tiga kali.
TRIBUN-MEDAN.com - Tersangka persekusi anak di bawah umur, Abdul Majid (22), melakukan pemukulan dengan tangan kirinya ke pipi kanan korban, PMA (15) sebanyak tiga kali.
Persekusi adalah pemburuan sewenang-wenang terhadap seseorang atau sejumlah warga yang kemudian mengalami intimidasi dan kekerasan.
Baca: Berbicara di Pusara Ibunda, Ini Pernyataan Pilu Anak Yana Zein
Baca: Siap Membantu Anak Yana Zein, Ayu Azhari: Dia Orang Baik
Baca: Mengenal Lebih Dekat Sosok Dalia, Perempuan Berjilbab Pertama di Gedung Putih
Abdul melakukan pemukulan lantaran geram dengan status yang ditulis PMA di akun Facebook pribadinya.
Dalam status itu, PMA dituduh mengejek ulama dan organisasi masyarakat tertentu melalui status yang ditulis pada akun Facebook pribadinya.
Baca: Ketika Mantan Jenderal Itu Pergi, Sang Putri Khawatir dan Bilang Begini pada Amien Rais
Baca: Inilah Hal-hal yang Terjadi di Prosesi Pemakaman Yana Zein
Baca: Ayu Azhari Mandikan Jenazah Yana Zein, Ayu: Sejak Kecil Yana seperti Saya, Seorang Muslimah
"Saya kesal sama dia. Dia kenapa ganggu agama kita," ujar Abdul di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017).
Abdul yang mengaku sebagai anggota Front Pembela Islam ini, mengaku tidak tahu, kalau PMA masih di bawah umur.
Menurutnya, postur PMA terbilang besar.
"Mungkin kalau dia anak kecil atau sepantaran saya, mungkin saya tidak tega gitu, karena postur badan dia besar," kata Abdul.
Abdul mengatakan, melakukan pemukulan karena spontanitas.
