SPP UPMS I Pantau dan Soroti Perkembangan RUU Migas

“RUU tentang Migas yang saat ini masih berlangsung untuk disahkan menjadi UU Migas merupakan pengganti UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi

Penulis: Ayu Prasandi |
Tribun Medan / Ayu
Ketua Umum Serikat Pekerja Pertamina UPMS I, Sutrisno, saat temu per di kantor SPP UPMS I, Senin (14/8/2017). (Tribun Medan / Ayu) 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Ayu Prasandi

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Serikat Pekerja Pertamina (SPP) Unit Pemasaran (UPMS) I meminta kepada pemerintah dan negara untuk mengembalikan kedaulatan kepada anak bangsa.

Ketua Umum Serikat Pekerja Pertamina UPMS I, Sutrisno, saat temu per di kantor SPP UPMS I, mengatakan, selama ini yang dilakukan adalah Government (G) to Bussines (B) untuk Minyak dan Gas (Migas), sementara seharusnya B to B.

“SPP UPMS I juga sedang melakukan pemantauan perkembangan Rancangan Undang-undang (RUU) Minyak dan Gas (Migas),” ujarnya, Senin (14/8/2017).

Baca: Kirimi Chat Porno pada Siswinya, Guru SMPK Penabur Ditangkap Polisi, Djarot Minta Sanksi Tegas

Ia menerangkan, perkembangan RUU Migas tersebut merupakan hal yang sangat penting karena berhubungan dengan nasib bangsa, terkait dengan kedaulatan serta kemandirian energy.

“RUU tentang Migas yang saat ini masih berlangsung untuk disahkan menjadi UU Migas merupakan pengganti UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang sudah tidak sesuai dengan tuntutan dan perkembangan hukum serta kebutuhan masyarakat,” terangnya.

Ia menjelaskan, UU Migas akan menjadi landasan hukum untuk menjamin ketahanan dan kemandirian energy nasional.

“Oleh karena itu, UU Migas nantinya haruslah pro rakyat, mengingat Migas merupakan cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Ia menuturkan, UU Migas yang baru nantinya haruslah menjamin kedaulatan energy nasional karena Indonesia harus mempertahankan kemerdekaan.

“SPP UPMS I adalah organisasi pekerja PT Pertamina (Persero) di wilayah kerja Marketing Operation Region (MOR) I Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) dan tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB),” tuturnya.

Ia mengatakan, SPP UPMS I tidak hanya sekadar membicarakan atau membahas tentang pekerja saja, tetapi juga memantau serta membahas dan membicarakan kehidupan kedaulatan bangsa.

“Untuk saat ini SPP UPMS I sedang memantau dan menyoroti tentang RUU Migas karena itu merupakan kebutuhan nasional yang memang harus dipertanyakan lebih detail agar bisa dioptimalkan untuk kemakmuran rakyat dan bangsa,” katanya.

(pra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved