Penipu Cari Korbannya via Facebook, Modusnya Pakai Profil Korban, Pura-pura Pinjam Uang

Modusnya, pelaku mencari korban via Facebook untuk melihat nama-nama keluarga korban

Editor: Salomo Tarigan
ilustrasi
facebook 

TRIBUN-MEDAN.COM- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya (PMJ) menangkap sebanyak enam pelaku penipuan dari akun Facebook.

Para pelaku tersebut berhasil meraup hingga Rp 80 juta dari hasil penipuan itu. Salah satu korbannya adalah IM (45) warga Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Baca: Singgung Nama Panglima TNI, Nikita Mirzani dan Seorang PNS Pemkab Bima Berurusan dengan Hukum

Baca: Tujuh Orang Tewas, Diduga Mengisap Racun, Ini Penjelasan Polisi

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum PMJ, AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, tersangka tersebut berinisial AG (41), DD (42), RR (21), RB (21), LL (40), dan SG (37), melakukan aksinya justri di balik jeruji Lapas Klas I, Lowok Waru, Malang, Jawa Timur.

"Modus mereka, salah satu pelaku, DD mencari korban via Facebook untuk melihat nama-nama keluarga korban," kata Hendy di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2017).

Lalu profil WhatsApp (WA)DD, menggantinya dengan foto korban yang diambil dari foto profil milik korban.

Kemudian, tersangka DD dan AG beraksi menghubungi korban melalui WA untuk melakukan penipuan. 

Baca: Astaga! Satu Keluarga Tewas dalam Rumah Kontrakan

Baca: Bermodal Rp 20 Ribu Bisa Dapat Rumah, Yuk, Ikut Jalan Sehat Alfamidi dan Tribun Medan

Yaitu atas nama korban. Dimana kedua tersangka secara bergantian mengetiak WA ke korban dengan berpura-pura menawarkan barang murah.

"Seperti barang berupa hp atau berpura-pura meminjam uang dengan alasan ada keluarganya yang sakit," katanya.

Kemudian, korban diminta mentransfer ke rekening bank yang telah diberitahukan korban.

Setelah korban transfer ke sejumlah rekening yang ditunjuk pelaku, maka kedua tersangka menyuruh tersangka lainnya.

"Mereka meminta tersangka lain SG untuk mengambil uang atau dana diduga hasil kejahatan, yaitu LL, RB, RR, selaku pemegang rekening bank itu," katanya.

Setelah yang diterima dari ketiga tersangka selaku pemegang rekening, maka SG menyerahkan uangnya.

Yaitu kepada AG dan DD yang digunakannya untuk kehidupan sehari-hari di dalam lapas.

"Totalnya ada Rp 80 juta yang berhasil mereka dapat. Mereka beraksi sudah empat bulan," katanya.(*)

Sumber: Warta kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved