Setelah Pasien, Giliran Perawat yang Bongkar Kasus Pelecehan yang Dilakoni Dokter
"Awalnya ada 3 dokter dan 1 perawat. Setelah tes kesehatan berlangsung, hanya satu dokter R," jelas Okky.
TRIBUN-MEDAN.com - Pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan RS National Hospital, Surabaya, diduga tidak hanya terjadi sekali ini terhadap seorang pasien oleh perawat laki-laki.
Sebelumnya, seorang dokter di lingkungan RS itu juga sudah digugat oleh seorang calon perawat perempuan yang mengaku jadi korban pelecehan seksual saat sedang menjalani tes kesehatan untuk menjadi perawat.
Saat ini, perkara itu telah masuk dalam gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Baca: Artis Cantik Tanah Air yang Terenggut Kegadisannya di Usia 17 Tahun, Penampilannya Bikin Pangling
Baca: Daftar 10 Artis Cakap nan Menawan yang Diam-diam Pindah Agama
Baca: Sial dan Nahas, Istri Justru Ditiduri Tetangga di Malam Pertama, Keluarga pun Menuntut Ganti Rugi
Baca: Kronologi Lengkap Tertangkapnya Pembunuh Sadis Anggi Siswi SMA, Jilbab Dilepas dan Disumpalkan
Baca: Ulik 5 Fakta Ratih Sinta yang Ditabrak 2 Mobil Sekaligus, Butuh Rp 325 Juta untuk Pulangkan Jenazah
Baca: Rumah Hotman Paris Diserbu Warga untuk Ambil Beras, Stres imbas Harga Terlampau Mahal
Baca: Deretan Artis Cantik Ini Sudi Pindah Agama demi Menikahi Para Pria Berikut
Sesuai gugatan yang ada, Okky Suryatama menggugat dua dokter berinisial RP dan IS.
Ada 5 poin yang dimohonkan penggugat kepada mejelis hakim ada 5 poin.
Pertama, menerima dan mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya.
Kedua, mnyatakan demi hukum perbuatan para tergugat perbuatan melawan hukum kepada penggugat.