News Video

Nenek 92 Tahun Tervonis Kasus Penebangan Pohon Durian Dikunjungi Artis Alexandra

Hal ini pun menjadi perbincangan banyak orang, bahkan hari ini Artis Alexandra Gottardo datang ke Sumut untuk menemui Saulina.

TRIBUN-MEDAN.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Balige, Kabupaten Toba Samosir, Sumater Utara menjatuhi hukuman 1 bulan 14 hari kepada Saulina boru Sitorus (92 tahun) alias Ompu Linda, Senin (29/1/2018).

Ia terbukti bersalah oleh Hakim Ketua Marshal Tarigan dengan pasal pengerusakan (Penebangan) pohon durian milik Japaya Sitorus berdiameter lima inci di Dusun Panamean, Desa Sampuara Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara.

Hal ini pun menjadi perbincangan banyak orang, bahkan hari ini, Minggu (4/2/2018), Artis Alexandra Gottardo datang ke Sumatera Utara untuk menemui Saulina.

Alexandra terlihat menggunakan kaos dan kaca-mata hitam, Ia dan rombongan lantas naik ke perahu kayu dan menyebrangi Danau Toba.

Saulina tinggal di desa kecil di pinggiran Danau Toba, Desa Panamean.

Simak videonya di bawah ini;

Baca: Alexandra Gottardo Ingin Bantu Rawat Nenek Saulina Sitorus, Ternyata Salah Sangka

Baca: Rintihan Nenek 92 Tahun saat Divonis: Jangan Sidang Lagi Pak Hakim, Aku Sudah Tua, Capek Aku. . .

Pasca-vonis Oppu Linda didampingi kuasa hukumnya Boy Raja Marpaung mengajukan banding. Oleh Karenanya, Oppu Linda masih harus pulang pergi dari Desa Panamean ke Balige.

Selama empat bulan terhitung sejak September 2017, Oppu Linda harus mengarungi Danau Toba menahankan hempasan angin danau.

Usai menyelesaikan urusan di kota, Oppu Linda bergerak ke Pelabuhan Balige. Perlahan dia berjalan menuju kapal kayu tua yang bersandar di bibir pantai.

Saulina boru Sitorus (92) atau Oppu Linda di PN Balige, Tobasa, Senin (29/1/2018)
Saulina boru Sitorus (92) atau Oppu Linda di PN Balige, Tobasa, Senin (29/1/2018) (Tribun Medan)

Baca: Nenek 92 Tahun Merintih Hadapi Vonis, Gara-gara Penebangan Pohon Durian

Baca: Diadili, Nenek 92 Tahun Asal Balige Menangis saat Majelis Hakim Bacakan Vonis

Saulina kelahiran Oktober 1926. Ia lahir 19 tahun sebelum Indonesia merdeka. Di atas kapal kayu dia terbaring sembari menunggu perahu yang membawanya tiba di Desa Panamean. 

Sesekali ia tampak terbangun, menyeka wajahnya dengan sapu tangan berwarna putih. Lalu kembali berbaring, sesekali duduk mengunyahi sirihnya sambil menatap danau.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved