News Video
INFO CPNS, Lihat Jadwal Ujian, Persyaratan hingga Gaji yang Ditawarkan Pemerintah
Penerimaan aparatur sipil negara (ASN) secara besar-besaran akan dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Penulis: Hendrik Naipospos | Editor: Hendrik Naipospos
TRIBUN-MEDAN.COM - Penerimaan aparatur sipil negara (ASN) secara besar-besaran akan dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Ujian penerimaan menurut Menteri PAN-RB Asman Abnur akan digerlar setelah pemilihan umum kepala daerah (Pilkada).
Menurut perhitungan Badan Kepegawaian Negara, tes akan dilangsungkan hingga 20 hari setelah hari pencoblosan yang jatuh pada 27 Juni 2018 alias di kisaran tanggal 7- 17 Juli 2018.
Asman mengatakan, saat ini pihaknya sedang menghitung kebutuhan ASN secara real.
Kementerian PAN-RB menargetkan jumlah pendaftar yang diterima 60-70 persen dari total 220 ribu orang pegawai yang akan pensiun tahun ini. Hal ini sesuai dengan sistem minus growth yang diterapkan pemerintah.
Jumlah ASN yang diterima pun tak akan melebihi jumlah pensiunan.
Simak video;
Ayo subscribe channel YouTube Tribun MedanTV
Baca: Pendaftaran Tes CPNS, Awas Jangan Sampai Kelupaan, Inilah Jadwal dan Syarat-syaratnya
Baca: Penyuluh Pertanian Berharap Bisa Diangkat PNS, Bupati Soekirman Bilang Begini
Baca: Berstatus PNS, Adik Wali Kota Siantar Terlibat Kasus Narkoba Terancam Dipecat
Asman mengatakan, 2018 merupakan tahun reformasi birokrasi karena sistem rekrutmen akan menjadi salah satu aspek yang akan dibenahi.
Menurut dia, penerimaan CPNS harus melalui satu pintu, yaitu tes penerimaan, tidak boleh ada lagi penerimaan PNS tanpa tes.
Pembenahan proses rekrutmen CPNS sudah dimulai sejak 2017, ketika pemerintah membuka formasi 37 ribu posisi CPNS untuk 60 kementerian dan lembaga.
Dari alokasi itu, 10 persen di antaranya disyaratkan lulus dengan predikat cum-laude.