Membantah Berjudi, Fransen Tetap Dibawa ke Kantor Polisi, Kabid Humas Polda: Ada Bukti!

Saya tidak berjudi. Saya diminta tandatangani BAP tapi tidak saya tandatangani. Rumah saya digeledah tapi saya tidak tahu.

Penulis: Alija Magribi |
TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI
Fransen melaporkan dugaan penganiayaah oleh manajernya yang memaksa mengakui bermain judi saat jam kerja. Polisi sebut ada buktinya. 

Laporan Wartawan Tribun/Alija Magribi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Fransen mengaku dianiaya oleh sang manajer untuk mengakui dirinya berjudi saat jam kerja pada Jumat (4/7/18) lalu.

Setelah menerima kekerasan, Fransen dibawa oleh Humas PT Musim Mas dan beberapa anggota Polri untuk diperiksa ke Mapolda Sumut.

Merasa terintimidasi dan awam hukum, Fransen meminta LBH Medan mendampinginya terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Baca: Video Penggerebekan Diduga Main Judi Pj Wali Kota Padangsidempuan Cs, Loh Begini Jawaban Polda!

Baca: Berenang Bersama 4 Temannya, Balita Tewas Tenggelam di Kolam Taman Sri Deli

Kepada Tribun Medan, (10/7/18), Fransen menceritakan penganiayaan yang dilakukan manajer PT Musim Mas kepadanya. Saat berada di ruangan, Fransen ditunjukkan manajer percakapan pribadi soal judi.

"Pipi sebelah kanan dan kiri saya ditampat empat kali, ditinju bagian perut sebanyak tiga kali, ditendang bagian bawah perut sebanyak tiga kali dan disepak kaki bagian kanan sekali dan diancam akan dipukul kembali jika tidak mengaku berjudi. Saya hanya ditunjukkan percakapan pribadi saya dengan Muliono soal judi," cerita Fransen kepada di LBH Medan Jalan Hindu, Kelurahan Kesawan, Medan.

Fransen mengungkapkan dirinya tidak melalaikan waktu kerja untuk berjudi. Setelah dibawa oleh Humas PT Musim Mas dan beberapa Polri untuk menandatangani Berkas Acara Pemeriksaan (BAP), Fransen menolak.

Hingga saat ini rumah Fransen kembali digeledah untuk temukan barang bukti.

"Saya tidak berjudi. Saya diminta tandatangani BAP tapi tidak saya tandatangani. Rumah saya digeledah tapi saya tidak tahu apa yang dicari polisi di rumah saya," ujarnya.

PT Musim Mas menurut Fransen saat dua minggu sebelum peristiwa ia ditekan sedang mengalami kehilangan uang. Fransen yang berposisi setingkat supervisor di PT Musim Mas pun sempat menceritakan dirinya dimintai rekening koran untuk mengetahui transaksi di tabungannya. Ia menampik dirinya melakukan penggelapan aset ataupun uang milik perusahaan.

"Memang saya ada diminta rekening koran. Saat itu perusahaan ada kehilangan uang, tetapi memang kan nggak saya yang buat, setelah itu lah kejadian ini," tambah Fransen.

Baca: Pesan Terakhir Rizki Sang Pawang Ular yang Tewas Dipatuk King Kobra Piaraannya Sendiri

Lembaga Bantuan Hukum Medan yaitu Juvenris Sidauruk SH yang kini menemani Fransen dalam proses hukum mengungkapkan kejanggalan terhadap pemeriksaan petugas Polri kepada kliennya.

"Ini seperti kriminalisasi aja terhadap karyawan. Kita lihat dia (Fransen) hanya ditunjukkan percakapan judi lalu dipukuli. Dia dibawa ke Kantor Polisi terus digeledah tapi gak boleh membawa BAP atau melihat surat penggeledahan, kan udah non prosedural ini," tegas penasihat hukum Fransen.

Menanggapi perkara Fransen yang kini ditangani Polda Sumut, penasihat hukum Juvenris Sidauruk masih menunggu tuduhan dan bukti apa yang dilayangkan PT Musim Mas terhadap karyawannya. Kini Fransen masih menjalani perawatan tradisional oleh keluarga sembari menunggu pemanggilan dari Mapolda Sumut.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja saat dihubungi melalui seluler mengatakan Fransen kini masih dalam pemeriksaan dengan beberapa bukti.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved