Gembong Narkoba Kakak-Beradik Kena Gerebek, Menjerit: Ampun Pak, Aduh Tuhan, Ampun . . .
Duo kakak beradik yang terlibat peredaran gelap narkoba dibekuk Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Medan
MEDAN,TRIBUN- Kampung narkoba di Jalan Brigjend Katamso, Gang Alfajar, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, mendapat serangan fajar dari personel kepolisian.
Belasan polisi berseragam sipil yang membawa senjata api menggerebek kediaman kakak beradik, Andi Nasution alias Bimbim (32) dan Candra Nasution (27).
Saat digerebek, kedua kakak beradik ini meraung-raung minta ampun.
"Ampun pak. Aduh Tuhan. Ampun," teriak Andi di dalam kamarnya, Senin (20/8).
Awalnya, petugas meminta Andi menunjukkan dimana barang bukti ganja ia simpan.
Namun, Andi bersikeras melawan. Ia kembali merengek dan enggan menunjukkan dimana barang buktinya.
Baca: Ibrahim Hongkong Politisi Nasdem Gembong Narkoba Resmi PAW, Ini Penggantinya di DPRD Langkat
"Udah, tembak aja ini. Mana lagi kau simpan ganjanya. Ini udah ada timbangannya, ya," kata polisi.
Di dalam kamar, Andi yang mengenakan kaos kutang dipaksa duduk.
Ia kembali diminta menunjukkan barang bukti lain yang masih disembunyikannya.
"Ampun pak, ampun," kata gembong narkoba ini mengiba.
Penggerebekan pagi-pagi buta itu menggegerkan warga sekitar.
Apalagi, kedua kakak beradik tersebut teriak-teriak saat ditangkap.
Meski mendapatkan perlawanan, polisi yang dipimpin Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu tetap melanjutkan penggeledahan.
Baca: Ini Peranan Anak Buah Gembong Narkoba Ibrahim Hongkong Ditangkap di Bandara Kualanamu
"Dari dalam rumah tersangka, tim menemukan barang bukti 18 amplop ganja dan 1,96 gram sabu," ungkap Martualesi.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Delitua ini mengatakan, setelah dilakukan penggeledahan secara menyeluruh, ditemukan lagi bungkusan ganja kering seberat 7 ons.