Pelaku Pembakar Pacar Diduga Tak Terima Diputuskan, Sudah Jalin Asmara Selama 6 Tahun

Mereka sudah pacaran sekitar enam tahun. Terus Hovonly mungkin sudah jenuh dan minta putus

Penulis: M.Andimaz Kahfi |
facebook/herald hasibuan
Hovonly dan Herald. 

Laporan Wartawan Tribun Medan / M Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tersangka pelaku bakar diri dan pacar bernama Herald Hasibuan (27) warga Jalan Garu III, Gang Swadaya, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, saat ini telah mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Medan.

Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa untuk dugaan sementara korban dan pelaku sudah lama berpacaran.

"Mereka sudah pacaran sekitar enam tahun. Terus Hovonly mungkin sudah jenuh dan minta putus," kata Ginanjar, Sabtu (17/11/2018).

"Herald tidak terima diputuskan, jadi pelaku cemburu buta terhadap korban," sambungnya.

Lebih lanjut, Ginanjar menjelaskan bahwa saat kejadian terjadi status korban dan pelaku sudah putus.
Namun pelaku masih mengharapkan bisa balikan karena hubungan yang terjalin selama enam tahun.

"Pelaku masih mengharap bisa balikan dan berat untuk berpisah. Karena sudah enam tahun berpacaran," ujar Ginanjar.

Hovonly Simbolon Ternyata Sempat Hubungi Kakak dan Temannya Sebelum Dibakar Mantan Pacar

Pelaku Pembakar Hovonly Simbolon Dipindahkan ke RSUP Haji Adam Malik Medan

Perlu diketahui, kasus bakar diri dan pacar ini telah menyebabkan dua orang korban, yakni pelaku Herald Hasibuan dan mantan pacarnya Hovonly (27) warga Aceh yang kost di Jalan Garu II B, Gang Baru, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas.

Mahasiswi Pascasarjana Kritis Dibakar Mantan Pacar

Herald Hasibuan Tersangka Bakar Pacar yang Marah Diputusin, Dirujuk ke RSUP Adam Malik

Mahasiswi yang Dibakar Mantan Pacar Butuh Uluran Tangan, Kakak Korban Berharap Bantuan Dana Dermawan

Api Sambar Tubuh Mahasiswi Pascasarjana setelah Mantan Dobrak Pintu dan Bakar Diri

Adapun motif aksi pembakaran sepasang kekasih tersebut, dipicu lantaran korban memutuskan hubungannya dengan pelaku yang telah berjalan lama.

(cr9/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved