Pelaku Pembakar Hovonly Simbolon Dipindahkan ke RSUP Haji Adam Malik Medan

Saat ini kondisinya telah membaik dan stabil. Pasien sudah di operasi Kamis (15/11/2018) kemarin sekitar pukul 20.30 WIB

Penulis: M.Andimaz Kahfi |
facebook/herald hasibuan
Herald dan Hovonly. 

Laporan Wartawan Tribun Medan / M Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tersangka pelaku bakar diri dan pacar bernama Herald Hasibuan (27) warga Jalan Garu III, Gang Swadaya, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, saat ini telah mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Medan.

Kasubbag Humas RSUP Haji Adam Malik, Rosario Dorothy Simanjuntak saat dikonfirmasi membenarkan pelaku telah dirujuk ke RSUP Haji Adam Malik Medan, Kamis (15/11/2018) sekitar pukul 14.45 WIB.

"Saat ini kondisinya telah membaik dan stabil. Pasien sudah di operasi Kamis (15/11/2018) kemarin sekitar pukul 20.30 WIB," kata Rosa, Jumat (16/11/2018)

"Pasien mengalami luka bakar 9 persen di bagian wajah dan telapak tangan. Saat ini, pasien sudah dirawat di ruang rawat inap biasa," sambungnya.

Rosa menjelaskan bahwa untuk luka pasien tidak begitu parah. Jadi operasi yang dilakukan semalam operasi Debridement untuk pembersihan luka bakar.

Hovonly Simbolon Ternyata Sempat Hubungi Kakak dan Temannya Sebelum Dibakar Mantan Pacar

Miliki 16 Bungkus Ganja Siap Edar, Nenek Eem Ditangkap Polisi saat Santai di Pajak Kapuas

Pengedar Ekstasi Ditangkap saat Tunggu Pembeli di Jalan Cemara, Simpan Dua Butir Ekstasi di Tisu 

"Pasien saat ini, dijaga sama ibu dan adik perempuannya," ujar Rosa.

Perlu diketahui, kasus bakar diri dan pacar ini telah menyebabkan dua orang korban, yakni tersangka dan mantan pacarnya Hovonly (27) warga Aceh yang kost di Jalan Garu II B, Gang Baru, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas.

Setelah Menanti Selama Dua Tahun Ken dan Gou Chan Akhirnya Diperbolehkan Masuk ke Museum

Anggota DPRD Medan Sebut BPK Sumut Panggil 28 Anggota Dewan Sekadar Klarifikasi Data 

Aksi Kejar-kejaran Polisi dengan Pengedar Narkoba jadi Tontonan Warga Jalan Jati Medan Denai

Adapun motif aksi pembakaran sepasang kekasih tersebut, dipicu lantaran korban memutuskan hubungannya dengan pelaku yang telah berjalan, sekitar tiga tahun. 

(cr9/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved