Dicoret Sebagai Penceramah, Tengku Zulkarnain Ungkap Dirinya Mantan Dosen USU yang Pancasilais

Ketua DP P3M Agus Muhammad, menuturkan ada 5 hal kriteria menentukan masjid teridentifikasi radikal atau tidak.

Tengku Zulkarnain 

TRIBUN-MEDAN.com-Indonesia Lawyer Club (ILC), acara talkshow populer yang ditayangkan televisi swasta membahas tentang adanya penelitian terpaparnya masjid dengan paham radikalisme, Selasa (27/11/2018)

Survei soal terpaparnya radikalisme di 44 masjid tersebut dikeluarkan oleh Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) beberapa waktu lalu.

Saat membahas permasalahan ini, ILC mengundang beragam narasumber, ada yang berasal dari Pro Pemerintah dan ada yang kontra pemerintah.

Ketua DP P3M Agus Muhammad, menuturkan ada 5 hal kriteria menentukan masjid teridentifikasi radikal atau tidak.

"Pertama adalah sikap terhadap konstitusi nasional, NKRI, Pancasila, UUD 45, kemudian Bhineka Tunggal Ika."

"Kedua, sikap terhadap pemimpin non muslim, karena kita sebagai negara yang sudah menyepakati, maka semua orang punya hak yang sama untuk menjadi pemimpin."

"Kita ingin tahu sikap mereka terhadap agama yang lain, Yang keempat, kita ingin tahu sikap mereka terhadap kelompok minoritas, suku, adat, ya secara umum jumlah itu sangat minoritas."

"Yang terakhir sikap mereka terhadap pemimpin perempuan seperti apa. Nah jika sikap mereka negatif, kita menganggap mereka sebagai radikal. Kalau semakin negatif sikapnya kita melihat itu semakin tinggi."

Berikut Tanggapan Lengkap Narsumber ILC

Jusuf Kalla : Studi yang Memprihantinkan

Wakil Presiden, Jusuf Kalla pun turut menjadi narasumber dalam acara ini, walaupun tampil dari luar lokasi acara. 

"Kalau membaca secara sederhana, ini studi yang sangat memprihatinkan. Kalau orang menyimpulkan sederhana, dia bisa mengatakan 41 masjid pemerintah radikal. Wah itu bahaya. Masjid pemerintah saja radikal apalagi di tempat lain," ujar Jusuf Kalla.

Jusuf Kalla kemudian menjelaskan bahwa survey tersebut belum matang dan perlu dikaji kembali.

"Jadi cara studinya mungkin kaidah-kaidahnya studinya perlu ditelaah kembali. tidak seperti itu. karena, apalagi saya mendengar tadi ada radikal yang ringan, berat, pertama kali saya dengar istilah-istilah itu."

"Ya kalau radikal ya radikal, enggak ada ringan bertanya."

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved