Kesaksian Penumpang Lion Air PK-LQP yang Disebut KNKT tak Layak Terbang, dan Ancaman Lion Air
"Mulai take off, langsung naik lalu turun, lalu naik lagi, dan turun lebih kencang dan pesawat berguncang," kata Diah.
TRIBUN-MEDAN.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi menyatakan, pesawat Lion Air PK-LQP sudah tidak layak terbang saat menempuh rute dari Denpasar ke Jakarta, 28 Oktober 2019.
Hal ini diketahui KNKT setelah mengecek black box pesawat.
"Menurut pandangan kami, yang terjadi itu pesawat sudah tidak layak terbang," kata Ketua Subkomite
Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo saat merilis temuan awal jatuhnya pesawat, di Kantor KNKT, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (28/11/2018).
Nurcahyo menjelaskan, flight data recorder (FDR) mencatat adanya stick shaker aktif sesaat sebelum penerbangan hingga selama penerbangan.
Pada ketinggian sekitar 400 kaki, pilot menyadari adanya peringatan kecepatan berubah-ubah pada primary flight display (PFD). Hidung pesawat PK-LQP mengalami penurunan secara otomatis.
Baca: Marc Marquez Senang Rasakan Perbedaan Motor Prototipe 2019 Tunggangannya, Beber Keunggulannya
Baca: Bikin Menu Sambal Patah Hati, Luna Maya Beberkan Makna di Balik Nama Sambalnya Tersebut
Baca: Reuni 212, Anies Baswedan Sampaikan Pidato, Rumah DP Nol Rupiah hingga Reklamasi Teluk Jakarta
Baca: Ingin Keluar dari Grup WhatsApp tanpa Ketahuan? Ikuti 3 Langkah Mudah Berikut Ini
Baca: Menilik Sumber Kekayaan Keluarga Jusup Maruta Cahyadi Sang Crazy Rich Surabayan
Baca: Viral Pernikahan Crazy Rich Surabayan, Tonton Video Prewedding di Lima Benua
Baca: Gadis Remaja 13 Tahun Disetubuhi Ayah Tirinya hingga Hamil, Sang Ibu Rela Putrinya Dinikahi Suaminya
Karena penurunan otomatis itu, kopilot kemudian mengambil alih penerbangan secara manual sampai dengan mendarat.
Baca: LINK LIVE Streaming Liga Champions Saat Ini, Liverpool, Barcelona, dan Inter Milan
Baca: LIVE Atletico Madrid Vs Monaco, Gol Sementara 2-0 Melalui Griezmann