Delapan Rumah Warga Dirusak agar Api tak Menjalar, Polisi Duga Penyebab Kebakaran Korsleting Listrik
Bahkan agar api tidak meluas, sebanyak delapan rumah milik warga lainnya terpaksa di rusak.
TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Kebakaran yang menghanguskan belasan rumah di Desa Lae Parira, Kecamatan Lae Parira, Dairi tepatnya di depan SMP Negeri 1 Lae Parira pada Jumat (15/2/2019) siang baru berhasil dipadamkan dua jam kemudian.
Kapolres Dairi, AKBP Erwin Wijaya Siahaan menyebutkan api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 14.00 WIB. Bahkan agar api tidak meluas, sebanyak delapan rumah milik warga lainnya terpaksa di rusak.
"Menurut informasi awal kebakaran terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Api baru bisa padam sekitar pukul 14.00 WIB setelah petugas damkar dan warga bahu membahu menyemprotkan air ke rumah yang terbakar. 14 rumah hangus terbakar, delapan rumah terpaksa di rusak," kata Erwin, Jumat.
Erwin menambahkan, dari keterangan para saksi di lokasi kebakaran, api diduga akibat korsleting listrik yang berasal dari rumah Peterloan Sihombing.
Akibat peristiwa kebakaran yang menghanguskan 14 rumah tersebut, ditaksir kerugian material para korban mencapai Rp 1 miliar.
"Dari keterangan saksi-saksi kebakaran diduga akibat korsleting listrik. Kerugian ditaksir sampai Rp 1 miliar," ungkapnya.
Adapun rumah warga yang terbakar merupakan milik Jamson Lumban Gaol, Justin Marbun, Basana Tobing, Togar Purba, Daulat Sinaga, Adelinta Sihite, Kosti Manullang, Peterloan Sihombing, Sahat Purba, Binsar Munte, Paian Manullang, Jusuf Berutu, Bonar Marbun dan Edson Purba.
Sementara bangunan milik warga di Desa Lae Parira yang terpaksa dirusak yaitu milik Kardeman Manullang, Bongso Simamora, Beres Simamora, Sanggup Siburian, Marbun (bengkel), Manullang (tukang pangkas), Mulia Manullanf dan sebuah kilang padi milik Marulak Sianturi.
"Saat ini TKP sudah kami pasangi police line dan kami juga telah berkoordinasi dengan Labfor," pungkasnya.
(ind/tribun-medan.com)