Puluhan Warga Dairi Pilih Gunakan Hak Suara Pemilu 2019 di Luar Daerah

Jadi ada 81 orang pemilih yang berasal dari Kabupaten Dairi telah mengajukan A5, yaitu 40 orang laki-laki dan 41 orang perempuan

TRIBUN MEDAN/Mustaqim Indra Jaya
Ketua KPUD Dairi, Sudiarman Manik (kanan) dan Kasubbag Logistik KPUD Dairi, Fitri Ujung saat diwawancarai Kamis (1/11/2018), soal kebutuhan kotak suara untuk Pemilu 2019. 

TRIBUN-MEDAN.com- Puluhan warga Dairi yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih pada Pemilu 17 April 2019 mendatang, memilih untuk tidak menggunakan hak suaranya di daerah yang dikenal sebagai penghasil kopi dan durian tersebut.

Hal itu diketahui, setelah KPUD Dairi menggelar rapat pleno terbuka tentang Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) bersama Bawaslu Dairi, perwakilan partai politik dan lainnya di Aula Hotel Beristera, Sitinjo pada Sabtu (16/2/2019) lalu.

Komisioner KPUD Dairi, Hartono Maha menyebutkan, para calon pemilih yang telah terdata di DPT Kabupaten Dairi itu diketahui telah melakukan pengurusan formulir pindah memilih (A5) untuk Pemilu 2019.

"Jadi ada 81 orang pemilih yang berasal dari Kabupaten Dairi telah mengajukan A5, yaitu 40 orang laki-laki dan 41 orang perempuan," kata Hartono, Senin (18/2/2019).

Lebih lanjut Hartono menambahkan, adapun beberapa alasan yang membuat para pemilih mengajukan A5 yaitu pelaksanaan Pemilu yang jatuh pada hari Rabu.

Andrew Meninggal saat Rayakan Hari Ulang Tahun Pernikahan ke-32 di Hari Valentine

Ketua KNKG: CSR Harus Memberikan Manfaat Bukan Hanya Kepada Komunitas

Mahasiswa UISU Aksi Bakar Ban, Protes Berbagai Konflik yang Terjadi pada Yayasan

Meski 17 April 2019 pemerintah telah menetapkan sebagai hari libur nasional, tetap saja menyulitkan bagi para calon pemilih yang telah terdata di DPT, khusus kembali ke Kabupaten Dairi hanya untuk sekadar menggunakan hak suara.

Pencuri Sepeda Motor Barhasil Digagalkan Satpam Kompleks

4 Pengamat Beri Skor Debat Capres 2019 Tahap Dua, Siapa yang Unggul?

"Berbagai alasan mengapa mereka mengajukan pindah memilih, di antaranya karena tengah menempuh pendidikan di luar daerah, terikat pekerjaan ataupun sedang menjalani perawatan di rumah sakit yang membutuhkan waktu lama," sebutnya.

Wali Kota Medan Dampingi Mensos RI Serahkan Bansos

Terungkap Inilah Alat yang Dipakai Jokowi saat Debat, Dituding Alat Komunikasi Untuk Mencontek

Hartono menjelaskan, dari 81 warga Dairi yang mengurus formulir A5, 63 orang di antaranya mengajukan pindah memilih di KPUD Dairi atau wilayah asal.

Sedangkan 18 orang lainnya mengajukan pindah memilih di daerah tempat mereka akan melakukan pencoblosan atau di luar KPUD Dairi.

Perpani Medan Jaring Atlet untuk Pelatihan Daerah PON 2020 dan PON 2024

80 Pejabat Struktural di Lingkungan Pemko Medan Dikukuhkan dan Dilantik

Pakar Hubungan Menjelaskan Beginilah Cara Mengetahui Siapa Jodoh Kita

"Untuk warga yang mengurus pindah memilih dari KPU Dairi tersebar di 24 TPS, 10 desa dan lima kecamatan. Untuk yang mengurus di luar KPU Dairi tersebar di 16 TPS, 13 desa/kelurahan dan lima kecamatan," pungkasnya.

(ind/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved