KontraS Minta Unimed Bertanggungjawab terhadap Kematian Joni dan Stefan: Tak Boleh Lepas Tangan
Pasalnya, kedua pria yang menjadi korban dituding sebagai pelaku pencurian yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
TRIBUN-MEDAN.com-Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara, kembali menyikapi tragedi penganiayaan yang diduga dilakukan oknum satpam Universitas Negeri Medan (Unimed) beberapa waktu lalu.
Pada peristiwa nahas tersebut dua pria menjadi korban main hakim sendiri. Adapun identitas korban yakni, Joni Fernando Silalahi (30) warga Jalan Tangkul I, Kelurahan Siodorejo, Kecamatan Medan Tembung atau Japan PWI Laut Dendang dan Stefan Samuel Hamonangan Sihombing (21) warga Jalan Perjuangan rumah bercat kuning, tepatnya di depan Lucky Net dan Mami laundry.
Pasalnya, kedua pria yang menjadi korban dituding sebagai pelaku pencurian yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Diduga dalam aksi main hakim sendiri dilakukan oleh petugas keamanan kampus beserta mahasiswa.
Personel gabungan dari Polsek Percut Seituan dan Satreskrim Polrestabes Medan, berhasil meringkus 4 orang pelaku pengeroyokan yang menyebabkan dua pria tewas di kawasan Universitas Negeri Medan (Unimed) pada Selasa (19/2/2019) lalu.
Petugas yang mendapat informasi pun melakukan penangkapan terhadap para pelaku yakni, M Arya Prasta (22) warga Jalan Sutomo Ujung Gang Yahya No.19 Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.
Adapun perannya yakni menendang, menginjak dan memborgol kedua korban di Portal serta membawa korban Joni dari Portal ke Pos 111.
Berniat Menolong Teman, Mandor di PTPN VIII Tewas Disengat Kawanan Lebah
Bukan Dari Keluarga Miskin, Wanita Asal Indonesia Ini Ungkap Kenapa Mau Jual Keperawanannya
Humas Universitas Negeri Medan Mengaku Tak Mengerti Soal Perekrutan Satpam Kampus: Saya Tidak Tahu
Algojo Kelelahan, Terpidana Mati Tiga Kali Lolos Eksekusi Mati hingga Akhirnya Dibebaskan
Pelaku lainnya yang turut diamankan petugas yakni, Bagus Prayetno (18) warga Jalan Pasar IX Gang Mawar, Kelurahan Percut Seituan.
Saat kejadian pelaku berperan memiting dan membenamkan kepala korban Stefan Samuel Hamonangan Sihombing ke aspal.
Virus Pertama Smartphone Ditemukan 14 Tahun Lalu, Titik Awal Dunia Pervirusan
Pria Ini Kelabui Pacarnya Dengan Pura-pura Jadi Polisi, Dilaporkan Karena Curi Emas Milik Pacarnya
Darmawati Ditangkap Petugas Avsec Bandara Kualanamu karena Simpan 392 Gram Sabusabu di Selakangan
Pelaku M Abdul Kadir (21) warga Jalan Marelan Pasar II Barat Gang Berani, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.
Saat kejadian peran pelaku menendang korban dan menbawa korban Joni dari Portal ke Pos 111. Pelaku Feri Zulham (26) warga Jalan Pancing I Lingkungan 5 Mabar Hilir.
Universitas Sumatera Utara Juara Umum Ajang USU Internasional Open Karate Championship 2019
VIDEO: Jurnalis Sumut Demo, Minta Pelaku Pencekik dan Persekusi Jurnalis di Munajat 212 Ditangkap
Saat kejadian peran pelaku memukul korban di Pos 111.
Ke empat pelaku penganiayaan hingga berujung kematian terhadap korban Joni Fernando Silalahi (30) dan rekannya Stefan Samuel Hamonangan Sihombing (21).
Ternyata berprofesi sebagai Sekuriti Universitas Negeri Medan (Unimed).
Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan bahwa kejadian itu diketahui sekitar pukul 23.00 WIB Selasa (19/2/2019) malam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kontras-amin-multazam.jpg)