Tim Sukses Caleg Protes Alat Peraga Kampanye Jagoannya Dicopot: Semua Keluar Biaya. Kami jadi Rugi
Petugas menurunkan spanduk caleg DPRD dan DPR-RI yang terpasang di billboard berjejer di Jalan Merdeka, Sudirman, dan Jalan Sutomo
Penulis: Tommy Simatupang |
TRIBUN-MEDAN.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beserta dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar alat peraga kampanye (APK) berupa billboard dan baliho calon legislatif (Caleg) di inti Kota Pematangsiantar, Rabu (13/3/2019).
Petugas menurunkan spanduk caleg DPRD dan DPR-RI yang terpasang di billboard berjejer di Jalan Merdeka, Sudirman, dan Jalan Sutomo. Amatan tribun-medan.com, petugas menggunakan truk dengan dibantu hidrolik untuk menggapai billboard.
Namun, saat menurunkan spanduk Romeyan Siahaan Caleg DPRD Provinsi dari Partai Nasdem di Jalan Sudirman terjadi sedikit perdebetan antara tim Anton Sihombing dari Partai Golkar dengan Bawaslu yang diwakilkan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Siantar Barat. Perwakilan tim Anton, Alfredo mengatakan penurunan spanduk ini belum ada pemberitahuan.
Alfredo menilai spanduk yang dipasang di ruas inti kota untuk mengenalkan kepada masyarakat Caleg DPR-RI perwakilan Kota Siantar. Katanya, tim telah mengalami kerugian material dalam pembongkaran ini.
"Kan masyarakat butuh pengenalan juga. Kalau ruang terlalu sempit bagaimana masyarakat mengetahui. Semua keluar biaya. Kami jadi rugi," ujarnya saat pembongkaran di Jalan Sudirman.
Didirikan Cleaning Service Yayasan Al-Ishaq Urusi Kesenjangan Sosial dan Masa Depan Anak Yatim
Kabar Terkini Bom Sibolga - Istri Terduga Teroris Ledakkan Diri saat Dua Anak Masih Bersamanya
Tak Terima Dipecat, Mochamad Hunjamkan Pisau pada Bos di Depan Istri, Tewas Mengenaskan
Panwascam Siantar Barat tetap melakukan penertiban meskipun ada penolakan dari tim caleg. Ketua Panwascam Siantar Barat Haswin mengatakan akan tetap menindak seluruh spanduk caleg.
Saat disinggung tentang penolakan itu, Haswin mengatakan sudah melakukan kordinasi dengan setiap partai pemilu di Kota Siantar. Bawaslu tidak berhubungan dengan personal caleg tetapi dengan partai politik.
"Kalau sama kami pasangan calon tak kami kenal. Kami berhubungan dengan partai, bukan dengan calon,"katanya.
Sementara, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Siantar Sepriandison Saragih mengungkapkan sudah berulang kali memberitahu kantor partai untuk menurunkan spanduk calegnya. Namun, pengurus partai tidak mengindahkan hal tersebut.
stri Terduga Teroris Ledakkan Diri Bersama 3 Anaknya, Polisi Belum Berani Masuk Rumah
Penyanyi dan Aktor Jung Joon Young Sebarkan Video Mesum, Ini Tindakan Tegas Agensi
Istri Terduga Teroris Abu Hamzah Diduga Meledakkan Diri Menggunakan 4 Bom Berjenis Mirip Bom Lontong
"Dari awal kita sudah memberitahu kepada setiap partai. Ini sudah kita bilang berulang-ulang termasuk saat giat kita roadshow ke partai politik, sudah kita ingatkan,"ujarnya.
Sepriandison mengatakan akan membongkar spamduk yang masuk dalam zona bebas APK. APK yang berdiri kebanyakan merupakan milik calon legislatif DPR-RI. Misalnya, Caleg DPR RI Partai Nasdem Anthony, Caleg DPR-RI Junimart Girsang dari Partai PDI-P.
Kemudian Caleg DPRD Kota Siantar Denny Siahaan dari Partai PDIP, Caleg DPR-RI Dara Nasution dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Romeyan Caleg DPRD Provinsi dari Partai Nasdem, dan Caleg DPR-RI Martin Hutabarat dari Partai Gerindra.
LIGA CHAMPIONS TERKINI - Jadwal Barcelona vs Olympique Lyon, Duel Panas Bayern Muenchen vs Liverpool
VIDEO: Warga Parapat Perbaiki Jalan, Truk PT Aquafarm Nusantara Terancam tak Dapat Melintas
Seperti diketahui, pemasangan APK harus sesuai dengan SK 25 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tentang Penempatan APK di Siantar.
Dalam PKPU 23 tahun 2018 Pasal 34 dijelaskan (1) Alat Peraga Kampanye sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (2) dipasang di lokasi yang telah ditentukan.
(2) Lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilarang berada di a. tempat ibadah, termasuk halaman, b. rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, c. gedung milik pemerintah, dan d. lembaga pendidikan (gedung dan sekolah).
Presiden Jokowi Dipastikan Tetap Berkunjung ke Sibolga Pascaledakan Bom Milik Teroris Abu Hamzah
Eljon Manik, Mayat dalam Plastik, Rebut Bayi dari Wati Pasangannya yang Kini Bersama Daeng