Fakta Temuan Formulir C1, Kronologi Awal Operasi Razia Teroris, Ini Tanggapan Sandiaga Uno

Fakta Temuan Formulir C1, Kronologi Awal Operasi Razia Teroris,Tanggapan Sandiaga Uno

Editor: Salomo Tarigan
Kompas.com/Akhdi Martin Pratama
Fakta Temuan Formulir C1, Kronologi Awal Operasi Razia Teroris,Tanggapan Sandiaga Uno. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Fakta Temuan Formulir C1, Kronologi Awal Operasi Razia Teroris, Ini Tanggapan Sandiaga Uno.

//

Kasus penemuan dua kardus berisi salinan formulir C1 di Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu (4/5/2019) lalu masih dalam proses penelusuran.

Baca: WIRANTO - Kaji Ucapan Tokoh Melanggar Hukum, Wiranto Ajak Profesor Romli dan Mahfud MD Gabung Tim 

Baca: Polisi Jadwal Periksa Bachtiar Nasir Rabu Hari Ini, Tersangka Kasus Dugaan Pidana Pencucian Uang

Dua kardus formulir C1 asal Boyolali, Jawa Tengah, tersebut ditemukan oleh polisi saat menggelar operasi lalu lintas. Kardus pertama berisi sekitar 2.006 formulir C1. Kemudian, kardus kedua ada 1.761 formulir C1.

Belakangan diketahui juga ada formulir C1 dari Banjarnegara.

Hingga kini polisi maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum bisa menentukan apakah ribuan formulir C1 tersebut asli atau tidak.

Berawal dari operasi razia teroris

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penemuan dua kardus berisi salinan formulir C1 tersebut berawal saat polisi melakukan razia pencarian terduga teroris yang kabur di Bekasi.

"Kami kan kemarin ada informasi penangkapan teroris di Bekasi. Kemudian, ada dua pelaku yang lari, makanya kemudian jajaran melakukan razia untuk menghambat pelarian terduga teroris tersebut. Saat razia, anggota melihat ada mobil (pengangkut dua kardus salinan formulir C1)," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (7/5/2019).

Baca: Kandidat Pengganti Valentino Rossi saat Pensiun di MotoGP, 2 Pembalap Masa Depan Petronas Yamaha

Baca: Bachtiar Nasir Terbaru - Selain Kasus Pencucian Uang, Bachtiar Nasir Terancam Pasal Penipuan

Argo menjelaskan, ketika itu pengemudi mobil berjenis Daihatsu Sigra tersebut tampak ragu saat mengemudikan mobil. 

Pengemudi tersebut juga tak dapat menjawab pertanyaan aparat kepolisian terkait alamat yang ingin dituju.

"Dia membawa barang-barang tumpukan, ya kami cek. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata dia (pengemudi mobil) tak tahu mau menuju ke alamat mana. Dia bingung juga," kata Argo.

Baca: RESMI, 35 Perwira Tinggi Anggota TNI Dimutasi, 8 Pejabat PATI Angkatan Darat sesuai SK Panglima TNI

Karena itu, pengemudi tersebut langsung diamankan di Polsek Menteng, Jakarta Pusat.

Bawaslu punya waktu 7 hari menelusuri

Koordinator Divisi SDM Bawaslu Jakarta Pusat Roy Sofia Patra Sinaga mengatakan, pihaknya mempunyai waktu tujuh hari untuk menelusuri dan mengidentifikasi terkait status sopir yang membawa dua kardus berisi formulir C1.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved