Fakta Temuan Formulir C1, Kronologi Awal Operasi Razia Teroris, Ini Tanggapan Sandiaga Uno
Fakta Temuan Formulir C1, Kronologi Awal Operasi Razia Teroris,Tanggapan Sandiaga Uno
Hingga kini status sopir tersebut belum diketahui apakah hanya sopir biasa atau saksi dari partai.
"Kita punya waktu 7 hari, lagi kita investigasi dan penelusuran," ujar Roy saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/5/2019).
Baca: RESMI, 35 Perwira Tinggi Anggota TNI Dimutasi, 8 Pejabat PATI Angkatan Darat sesuai SK Panglima TNI
Selain untuk menelusuri status sopir tersebut, Bawaslu juga sedang menelusuri keaslian formulir C1 yang ditemukan.
"Pokoknya kami lagi proses kajian bersama tim," tuturnya.
Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno di rumah siap kerja, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019)
Sandiaga minta usut sesuai aturan
Dua kardus berisi formulir C1 itu ditemukan dengan tulisan yang menempel dan mengatasnamakan Sekretaris Nasional Prabowo-Sandi.
Di kardus tersebut ditempeli tulisan 'Kepada Yth Bapak Toto Utmo Budi Santoso Direktur Satgas BPN PS Jl Kertanegara No 36 Jakarta Selatan' dan 'Dari Moh Taufik Seknas Prabowo-Sandi Jl HOS Cokro Aminoto no 93 Menteng Jakarta Pusat'.
Untuk itu, Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno meminta agar kasus temuan dua kardus berisi formulir C1 di Menteng, Jakarta Pusat, diusut sesuai peraturan.
Baca: WIRANTO - Kaji Ucapan Tokoh Melanggar Hukum, Wiranto Ajak Profesor Romli dan Mahfud MD Gabung Tim
Baca: Polisi Jadwal Periksa Bachtiar Nasir Rabu Hari Ini, Tersangka Kasus Dugaan Pidana Pencucian Uang
Sandiaga tidak mempermasalahkan jika dugaan kasus tersebut mengarah ke Sekretaris Nasional Prabowo dan juga tertulis nama Ketua Seknas Prabowo-Sandiaga, M Taufik.
"Harus dipastikan bahwa semua laporan diproses melalui jalur yang sesuai peraturan perundang-undangan jangan hanya yang menguntungkan 01, tetapi juga yang menguntungkan 02 supaya pemilu yang jujur dan adil itu terlaksana dengan baik," ujar Sandiaga di RPTRA Mutiara Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2019).
Sandiaga meminta agar kasus tersebut bisa dituntaskan seadil-adilnya baik oleh Bawaslu maupun kepolisian.
"Diusut saja mengikuti proses dan harus seadil-adilnya," katanya.
Baca: RESMI, 35 Perwira Tinggi Anggota TNI Dimutasi, 8 Pejabat PATI Angkatan Darat sesuai SK Panglima TNI
Baca: THR (Tunjangan Hari Raya) PNS dan TNI/Polri Dipastikan Cair pada 24 Mei, Berikut Rinciannya
Fakta Temuan Formulir C1, Kronologi Awal Operasi Razia Teroris,Tanggapan Sandiaga Uno