Fakta Temuan Formulir C1, Kronologi Awal Operasi Razia Teroris, Ini Tanggapan Sandiaga Uno
Fakta Temuan Formulir C1, Kronologi Awal Operasi Razia Teroris,Tanggapan Sandiaga Uno
TRIBUN-MEDAN.COM - Fakta Temuan Formulir C1, Kronologi Awal Operasi Razia Teroris, Ini Tanggapan Sandiaga Uno.
//
Kasus penemuan dua kardus berisi salinan formulir C1 di Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu (4/5/2019) lalu masih dalam proses penelusuran.
Baca: WIRANTO - Kaji Ucapan Tokoh Melanggar Hukum, Wiranto Ajak Profesor Romli dan Mahfud MD Gabung Tim
Baca: Polisi Jadwal Periksa Bachtiar Nasir Rabu Hari Ini, Tersangka Kasus Dugaan Pidana Pencucian Uang
Dua kardus formulir C1 asal Boyolali, Jawa Tengah, tersebut ditemukan oleh polisi saat menggelar operasi lalu lintas. Kardus pertama berisi sekitar 2.006 formulir C1. Kemudian, kardus kedua ada 1.761 formulir C1.
Belakangan diketahui juga ada formulir C1 dari Banjarnegara.
Hingga kini polisi maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum bisa menentukan apakah ribuan formulir C1 tersebut asli atau tidak.
Berawal dari operasi razia teroris
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penemuan dua kardus berisi salinan formulir C1 tersebut berawal saat polisi melakukan razia pencarian terduga teroris yang kabur di Bekasi.
"Kami kan kemarin ada informasi penangkapan teroris di Bekasi. Kemudian, ada dua pelaku yang lari, makanya kemudian jajaran melakukan razia untuk menghambat pelarian terduga teroris tersebut. Saat razia, anggota melihat ada mobil (pengangkut dua kardus salinan formulir C1)," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (7/5/2019).
Baca: Kandidat Pengganti Valentino Rossi saat Pensiun di MotoGP, 2 Pembalap Masa Depan Petronas Yamaha
Baca: Bachtiar Nasir Terbaru - Selain Kasus Pencucian Uang, Bachtiar Nasir Terancam Pasal Penipuan
Argo menjelaskan, ketika itu pengemudi mobil berjenis Daihatsu Sigra tersebut tampak ragu saat mengemudikan mobil.
Pengemudi tersebut juga tak dapat menjawab pertanyaan aparat kepolisian terkait alamat yang ingin dituju.
"Dia membawa barang-barang tumpukan, ya kami cek. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata dia (pengemudi mobil) tak tahu mau menuju ke alamat mana. Dia bingung juga," kata Argo.
Baca: RESMI, 35 Perwira Tinggi Anggota TNI Dimutasi, 8 Pejabat PATI Angkatan Darat sesuai SK Panglima TNI
Karena itu, pengemudi tersebut langsung diamankan di Polsek Menteng, Jakarta Pusat.
Bawaslu punya waktu 7 hari menelusuri
Koordinator Divisi SDM Bawaslu Jakarta Pusat Roy Sofia Patra Sinaga mengatakan, pihaknya mempunyai waktu tujuh hari untuk menelusuri dan mengidentifikasi terkait status sopir yang membawa dua kardus berisi formulir C1.
Hingga kini status sopir tersebut belum diketahui apakah hanya sopir biasa atau saksi dari partai.
"Kita punya waktu 7 hari, lagi kita investigasi dan penelusuran," ujar Roy saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/5/2019).
Baca: RESMI, 35 Perwira Tinggi Anggota TNI Dimutasi, 8 Pejabat PATI Angkatan Darat sesuai SK Panglima TNI
Selain untuk menelusuri status sopir tersebut, Bawaslu juga sedang menelusuri keaslian formulir C1 yang ditemukan.
"Pokoknya kami lagi proses kajian bersama tim," tuturnya.
Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno di rumah siap kerja, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019)
Sandiaga minta usut sesuai aturan
Dua kardus berisi formulir C1 itu ditemukan dengan tulisan yang menempel dan mengatasnamakan Sekretaris Nasional Prabowo-Sandi.
Di kardus tersebut ditempeli tulisan 'Kepada Yth Bapak Toto Utmo Budi Santoso Direktur Satgas BPN PS Jl Kertanegara No 36 Jakarta Selatan' dan 'Dari Moh Taufik Seknas Prabowo-Sandi Jl HOS Cokro Aminoto no 93 Menteng Jakarta Pusat'.
Untuk itu, Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno meminta agar kasus temuan dua kardus berisi formulir C1 di Menteng, Jakarta Pusat, diusut sesuai peraturan.
Baca: WIRANTO - Kaji Ucapan Tokoh Melanggar Hukum, Wiranto Ajak Profesor Romli dan Mahfud MD Gabung Tim
Baca: Polisi Jadwal Periksa Bachtiar Nasir Rabu Hari Ini, Tersangka Kasus Dugaan Pidana Pencucian Uang
Sandiaga tidak mempermasalahkan jika dugaan kasus tersebut mengarah ke Sekretaris Nasional Prabowo dan juga tertulis nama Ketua Seknas Prabowo-Sandiaga, M Taufik.
"Harus dipastikan bahwa semua laporan diproses melalui jalur yang sesuai peraturan perundang-undangan jangan hanya yang menguntungkan 01, tetapi juga yang menguntungkan 02 supaya pemilu yang jujur dan adil itu terlaksana dengan baik," ujar Sandiaga di RPTRA Mutiara Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2019).
Sandiaga meminta agar kasus tersebut bisa dituntaskan seadil-adilnya baik oleh Bawaslu maupun kepolisian.
"Diusut saja mengikuti proses dan harus seadil-adilnya," katanya.
Baca: RESMI, 35 Perwira Tinggi Anggota TNI Dimutasi, 8 Pejabat PATI Angkatan Darat sesuai SK Panglima TNI
Baca: THR (Tunjangan Hari Raya) PNS dan TNI/Polri Dipastikan Cair pada 24 Mei, Berikut Rinciannya
Fakta Temuan Formulir C1, Kronologi Awal Operasi Razia Teroris,Tanggapan Sandiaga Uno