Berita Viral

Tampang Mery Anak Penculik Balita 4 Tahun di Makassar, Minta Ampun saat Akan Ditangkap

Mery Ana satu dari tiga pelaku penculikan BR balita berusia 4 tahun asal Makassar sempat memohon untuk tidak ditahan.

Instagram Bangko TV
DITANGKAP : Mery Ana salah satu pelaku penculikan balita 4 tahun asal Makassar berhasil ditangkap tim gabungan kepolisian 

TRIBUN-MEDAN.com - Mery Ana satu dari tiga pelaku penculikan BR balita berusia 4 tahun asal Makassar sempat memohon untuk tidak ditahan.

Dalam video penangkapan yang beredar di media sosial, Minggu (9/11/2025) Mery Ana kaget didatangi tim gabungan kepolisian Makassar dan Polda Jambi langsung berucap minta maaf.

"Jangan ditahan kami pak,"ujarnya saat didekati anggota polisi.

Polisi sempat menanyakan keberadan BR yang diculik Mery Ana bersama Ade Frianto.

"Dimana dimana anaknya," tanya polisi.

"Ada pak, besok kuambil, ada di Bangko," jawabnya Mery Ana.

"Kami minta maaf minta ampun bang," sambungnya lagi.

Penculik Anak Ditangkap : Terduga pelaku penculikan BR asal Makassar Ditangkap (Kiri), Tiga pelaku penculikan BR diamankan Polda Jambi (kanan)
Penculik Anak Ditangkap : Terduga pelaku penculikan BR asal Makassar Ditangkap (Kiri), Tiga pelaku penculikan BR diamankan Polda Jambi (kanan) (Kolase Instagram MakassarInffo/Tribun Jamboi)

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma, mengungkap pelaku membawa Br dari Makassar, Sulawesi Selatan, ke Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Pelaku mencari keuntungan dengan cara menjual anak tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan awal, motif para pelaku murni untuk mencari keuntungan ekonomi. 

Rencananya, pelaku akan menjual melalui perantara pertama seharga Rp 3,5 juta. 

Kemudian di wilayah Jambi, pelaku menjual anak tersebut  seharga Rp 80 Juta ke suku anak dalam.

Peristiwa penculikan terjadi di Taman Pakui, Jalan A.P. Pettarani, Kota Makassar. 

Diketahui,  Ade Frianto Syahputra (36), laki-laki, tidak bekerja, beralamat di Kampung Baru 2, Pasar Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Sedangkan pelaku lainnya Mery Ana (42), perempuan, ibu rumah tangga beralamat di Jalan Tembesu, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved