Ibu Kota Baru - Butuh Dana Rp 30,6 Triliun Pemindahan Ibu Kota Baru, Ini Kata Kepala Bappenas
Ibu Kota Baru - Butuh Dana Rp 30,6 Triliun Pemindahan Ibu Kota Baru, Ini Kata Kepala Bappenas
TRIBUN-MEDAN.COM - Ibu Kota Baru - Butuh Dana Rp 30,6 Triliun Pemindahan Ibu Kota Baru, Ini Kata Kepala Bappenas.
//
MENTERI Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, pemindahan ibu kota ke wilayah baru hanya akan mengambil dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 30,6 triliun.
Baca: Reaksi BPN Prabowo-Sandi, Bawaslu Putuskan KPU Bersalah di 2 Hal Ini, termasuk Input Data ke Situng
Baca: Vera Oktaria - Kabar Oknum Anggota TNI Prada Deri Permana Ditemukan Warga, Terduga Pelaku Pembunuhan
Angka itu berarti berkisar 6,56 persen dari total kebutuhan membangun ibu kota baru yang ditaksir mencapai Rp 466 triliun.
"APBN yang dibutuhkan itu kira-kira Rp 30,6 triliun. Dari Rp 30,6 triliun pun itu bukan APBN satu tahun, ini 5 tahun lah misalkan," kata Bambang Brodjonegoro, ditemui di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (16/5/2019).
Baca: BUKAN PEMBUNUH, Fakta Baru Sugeng di Kasus Mutilasi Teman Wanita, Polisi Ungkap Autopsi Sakit Paru
Bambang Brodjonegoro menjelaskan, dari empat komponen pembiayaan pembangunan ibu kota baru, hanya tiga bangunan di fungsi utama yang menggunakan APBN sebesar Rp 30,6 triliun, yakni untuk membangun Istana Negara, markas Tentara Nasional Indonesia, dan markas Polisi Republik Indonesia.
Ia juga memastikan biaya pemindahan ibu kota negara tidak akan mengganggu anggaran prioritas pembangunan lainnya di APBN.
Sebab, pemerintah akan mengandalkan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Baca: MOTOGP - Klasemen MotoGP dan Jadwal MotoGP Perancis 2019, Pembuktian Valentino Rossi Naik Podium
"Jadi ini makai Rp 6 triliun setahun. Rp 6 triliun itu pun tidak 100 persen mengambil dari rupiah murni atau tidak mengganggu prioritas kementerian lembaga lain," jelasnya.
Estimasi Cost Project dan Pembiayaan Fisik Ibu Kota Negara, kata Bambang Brodjonegoro, terbagi atas empat komponen, yakni fungsi utama, fungsi pendukung, fungsi penunjang, dan pengadaan lahan.
Rencananya, pembangunan ibu kota baru akan memakan waktu sekitar 5-10 tahun, di mana kondisi fisik kawasan ibu kota paling cepat rampung dalam waktu lima tahun.
Baca: WIRANTO - Ultimatum Amien Rais, Wiranto Jawab Terbukti Eggi Sudjana Diproses, Kivlan Zen dan Permadi
Rinciannya, pembebasan lahan dan pembangunan infrastruktur dasar dilakukan pada 2020-2021.
Kemudian, pembangunan fisik kawasan pemerintahan, seperti fasilitas utama dan penunjang dilakukan pada 2022-2024.
Namun, bila pembangunan berjalan lambat, maka diharapkan pembangunannya tidak sampai melebihi 10 tahun.
Sebelumnya, Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, pemerintah akan melakukan groundbreaking ibu kota baru pada tahun 2021.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tribun-medancom-menteri-keuangan-bambang-brodjonegoro_20151117_222748.jpg)