Inilah Tarif Terbaru Penerbangan dari Jakarta ke Setiap Rute Dalam Negeri, Mulai Berlaku Hari Ini
Tarif batas atas dan tarif batas bawah setiap rute penerbangan di dalam negeri.
Inilah tarif batas atas dan tarif batas bawah setiap rute penerbangan di dalam negeri.
////
TRIBUN-MEDAN.COM - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pada 15 Mei 2019 telah menandatangani Keputusan Menhub No 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Keputusan ini menggantikan Keputusan Menteri Nomor 72 TAHUN 2019 tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Dalam lampiran Keputusan Menhub Nomor 106 Tahun 2019 itu di antaranya disebutkan:
AKHIRNYA Terkuak Motif Suami Bunuh Istri, Diseret ke Kamar Mandi, Korban Anggota DPRD Ketapang
Oknum TNI Prada Deri Pramana Terduga Pemutilasi Vera - Tertangkap Basah tapi Kabur dari Dodiklatpur
Ani Hasibuan Sang Dokter yang Bongkar Penyebab Kematian KPPS Disangkakan 6 Pasal oleh Polisi
TERKUAK Sang Istri Dalang Pembunuhan Suami, Sewa Jasa Pembunuh Bayaran Rp 10 Juta
Jalani Hubungan Settingan dengan Vicky Prasetyo, Anggia Chan Ungkap Harus Bayar Ratusan Juta
Lelaki 23 Tahun di Blitar Sengaja Live Facebook saat Berhubungan Intim dengan Gadis 17 Tahun
DIREKTUR Charta Politika Sasar BPN Prabowo-Sandi soal Klaim Menang, Ada Data Bombastis untuk Bukti?
MUTILASI Perempuan 34 Tahun dengan Gunting, Pelaku Ngaku Tega Melakukan karena Diminta Korban
INILAH Pengakuan Terduga Perekam Video Ancam Penggal Kepala Jokowi, Tak Tahu Ucapan HS
- - Tarif Batas Atas (TBA) untuk rute Jakarta-Surabaya dipatok di harga Rp1.167.000, sedangkan TBB (Tarif Batas Bawah)-nya di harga Rp408.000.
- - TBA rute Jakarta-Medan (Kualanamu) TBA Rp1.799.000, TBB-nya di harga Rp 630.000.
- - TBA rute Jakarta-Palembang Rp844.000, TBB-nya Rp295.000;
- - TBA Rute Jakarta-Semarang Rp796.000, TBB-nya Rp279.000;
- - TBA rute Jakarta-Solo Rp906.000, TBB-nya Rp317.000;
- - TBA rute Jakarta-Makassar TBA Rp1.830.000, TBB-nya Rp641.000;
- - TBA rute Jakarta-Yogyakarta (Adisutipto) Rp860.000, TBB-nya Rp301.000;
- - TBA rute Jakarta-Lombok Praya Rp1.396.000, TBB-nya Rp489.000;
- - TBA rute Denpasar-Jakarta TBA Rp1.431.000, TBB-nya Rp 501.000.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/harga-tiket-pesawat.jpg)