Brigpol RT Membabi Buta Tembak Mati Bripka RE hingga 7 Peluru, Pengamat Sebut Perlu Tes Narkoba

Brigpol RT melepaskan tujuh tembakan ke tubuh Bripka RE menggunakan senjata api HS-9, pistol genggam semi otomatis kaliber 9 milimeter.

Editor: Juang Naibaho
kolase/facebook
Brigpol Rangga diamankan setelah menembak mati rekannya Brigpol Rahmat (kanan) 

Brigpol RT Membabi Buta Tembak Mati Bripka RE hingga 7 Peluru, Pengamat Sebut Perlu Tes Narkoba

TRIBUN MEDAN.com - Anggota Samsat Polda Metro Jaya, Bripka RE (41) tewas diberondong peluru oleh rekannya sesama polisi, Bripda RT (32), di ruang SPKT Polsek Cimanggis, Kota Depok, Kamis (26/7/2019) sekira pukul 20.50 WIB.

Brigpol RT melepaskan tujuh tembakan ke tubuh Bripka RE menggunakan senjata api HS-9, pistol genggam semi otomatis kaliber 9 milimeter yang merupakan senjata standar anggota Polri.

Akibatnya, Bripka RE tewas seketika di lokasi kejadian dengan luka tembak di dada, leher, paha, dan perut.

Dugaan sementara pemicunya karena Bripka RE berbicara dengan nada tinggi saat menolak permintaan Brigadir RT.

Saat itu Brigadir RT meminta Bripka RE memulangkan seorang pelaku tawuran yang diamankannya.

Baca: Polantas Ditabrak dan Nyangkut di Kap Mesin Sejauh Belasan Meter saat Hendak Stop Pengendara Mobil

Baca: Ibu Muda Dicekik Suami dan Dicakar Pelakor saat Pergoki Aksi Perselingkuhan di Dalam Mobil

Baca: Hong Kong Memanas, Pawai dan Demo Membludak di Bandara Hong Kong, Gerombolan Triad Dicurigai Polisi

Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menilai, tembakan yang sedemikian banyak dilepaskan Brigadir RT, sangat mengundang tanda tanya.

"Menjadi penting diketahui apa isi pembicaraan mereka. Karena boleh jadi ada sesuatu yang membuat emosi naik tajam," papar Reza kepada Wartakotalive, Jumat (26/7/2019).

"Kalau sebatas bicara nada agak keras, itu sepertinya biasa dalam komunikasi di lembaga semacam kepolisian. Apalagi dalam konteks senior (Bripka) dan yunior (Brigadir)," sambungnya.

Selain itu, kata dia, juga penting diketahui apakah pelaku saat itu dalam pengaruh narkoba atau tidak.

"Juga relevan untuk mengecek kemungkinan adanya pengaruh narkoba," tambah Reza.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan peristiwa penembakan oleh Brigadir RT (32) terhadap Bripka RE (41).

Baca: Ruben Onsu Beberkan Kronologi Kejadian Kesurupan Massal di Kedai Geprek Bensu

Baca: Tanggapan Gubernur DKI Anies Baswedan, Video Berdurasi 4 Menit Pria Ancam Bunuh Anies dan Amien Rais

Menurut Argo Yuwono, saat ini pelaku penembakan sudah diamankan pihaknya dan dalam pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya.

"Kejadian tersebut betul adanya," kata Argo Yuwono, Jumat (26/7/2019).

Saat ditanya apakah kronologi peristiwa seperti uraian laporan polisi yang beredar, Argo Yuwono mengiyakannya. "Ya, betul seperti itu," ucap Argo Yuwono.

Halaman
123
Sumber: Warta kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved