Brigpol RT Membabi Buta Tembak Mati Bripka RE hingga 7 Peluru, Pengamat Sebut Perlu Tes Narkoba
Brigpol RT melepaskan tujuh tembakan ke tubuh Bripka RE menggunakan senjata api HS-9, pistol genggam semi otomatis kaliber 9 milimeter.
Brigpol RT Membabi Buta Tembak Mati Bripka RE hingga 7 Peluru, Pengamat Sebut Perlu Tes Narkoba
TRIBUN MEDAN.com - Anggota Samsat Polda Metro Jaya, Bripka RE (41) tewas diberondong peluru oleh rekannya sesama polisi, Bripda RT (32), di ruang SPKT Polsek Cimanggis, Kota Depok, Kamis (26/7/2019) sekira pukul 20.50 WIB.
Brigpol RT melepaskan tujuh tembakan ke tubuh Bripka RE menggunakan senjata api HS-9, pistol genggam semi otomatis kaliber 9 milimeter yang merupakan senjata standar anggota Polri.
Akibatnya, Bripka RE tewas seketika di lokasi kejadian dengan luka tembak di dada, leher, paha, dan perut.
Dugaan sementara pemicunya karena Bripka RE berbicara dengan nada tinggi saat menolak permintaan Brigadir RT.
Saat itu Brigadir RT meminta Bripka RE memulangkan seorang pelaku tawuran yang diamankannya.
Baca: Polantas Ditabrak dan Nyangkut di Kap Mesin Sejauh Belasan Meter saat Hendak Stop Pengendara Mobil
Baca: Ibu Muda Dicekik Suami dan Dicakar Pelakor saat Pergoki Aksi Perselingkuhan di Dalam Mobil
Baca: Hong Kong Memanas, Pawai dan Demo Membludak di Bandara Hong Kong, Gerombolan Triad Dicurigai Polisi
Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menilai, tembakan yang sedemikian banyak dilepaskan Brigadir RT, sangat mengundang tanda tanya.
"Menjadi penting diketahui apa isi pembicaraan mereka. Karena boleh jadi ada sesuatu yang membuat emosi naik tajam," papar Reza kepada Wartakotalive, Jumat (26/7/2019).
"Kalau sebatas bicara nada agak keras, itu sepertinya biasa dalam komunikasi di lembaga semacam kepolisian. Apalagi dalam konteks senior (Bripka) dan yunior (Brigadir)," sambungnya.
Selain itu, kata dia, juga penting diketahui apakah pelaku saat itu dalam pengaruh narkoba atau tidak.
"Juga relevan untuk mengecek kemungkinan adanya pengaruh narkoba," tambah Reza.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan peristiwa penembakan oleh Brigadir RT (32) terhadap Bripka RE (41).
Baca: Ruben Onsu Beberkan Kronologi Kejadian Kesurupan Massal di Kedai Geprek Bensu
Baca: Tanggapan Gubernur DKI Anies Baswedan, Video Berdurasi 4 Menit Pria Ancam Bunuh Anies dan Amien Rais
Menurut Argo Yuwono, saat ini pelaku penembakan sudah diamankan pihaknya dan dalam pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya.
"Kejadian tersebut betul adanya," kata Argo Yuwono, Jumat (26/7/2019).
Saat ditanya apakah kronologi peristiwa seperti uraian laporan polisi yang beredar, Argo Yuwono mengiyakannya. "Ya, betul seperti itu," ucap Argo Yuwono.