Ngopi Sore

Darah Itu Masih Merah Jenderal: Hantu PKI dan Maaf Jokowi

Jokowi dalam kapasitas sebagai kepala negara, menyatakan penyesalan negara dan berjanji menyelesaikannya.

Penulis: T. Agus Khaidir | Editor: T. Agus Khaidir
INTERNET

SELAMA 13 tahun negeri ini hanya punya dua cara untuk mengenang satu malam horor yang terjadi pada 30 September 1965. Yakni menaikkan bendera setengah tiang lalu pergi menonton film bikinan Arifin C Noer yang judulnya sungguh menggelegar itu: Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI.

Mula-mula, film semi dokumenter produksi 1984 ini diputar di seluruh bioskop di tanah air. Setelah empat tahun atau lima tahun (selalu diputar kembali saban akhir Septembar), Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI mendapatkan panggung lain, televisi. Dalam hal ini tentu saja satu-satunya stasiun televisi yang ada, TVRI. Biasanya tayang usai program Dunia Dalam Berita.

Begitu sering menonton film ini sampai-sampai saya sempat hapal runutannya secara persis, adegan per adegan. Mulai dari rapat-rapat PKI di ruang-ruang sempit dan kelihatan pengap dan sengak oleh asap rokok, adegan penculikan para jenderal, eksekusi di kawasan Lubang Buaya, Soeharto yang memerintahkan serangan balik dan bertanya pada Sarwo Edhie berapa lama waktu yang ia butuhkan untuk merebut kembali fasilitas-fasilitas penting yang konon sudah dikuasai PKI dan dijawab 'lima menit', hingga momentum pengangkatan mayat-mayat dari sebuah sumur tua yang ditutup dengan sebatang pohon pisang.

Namun dari itu semua, yang tak bisa lekang betul dari ingatan saya adalah musik pengiringnya yang memang begitu aduhai, plus tiga kalimat ikonik, yang masing-masing datang dari DN Aidit, Soekarno, dan seorang perempuan anonimus anggota Gerwani: "Jawa adalah konci", "Itu biasa dalam satu revolusi", dan "Darah itu merah, Jenderal."
Film ditutup dengan adegan yang pastinya dimaksudkan untuk membangkitkan rasa haru di satu sisi dan kebencian terhadap PKI di sisi yang lain: pemakaman enam jenderal dan satu perwira menengah yang pasang badan untuk Jenderal AH Nasution.

Keharuan dan kebencian ini kemudian dipupuk dan dipelihara dengan cermat. Bahwa PKI adalah pihak yang paling bertanggungjawab atas kematian para korban yang kemudian disebut sebagai Pahlawan Revolusi itu. PKI segera divonis sebagai organisasi terlarang di Indonesia dan diharamkan untuk hidup lagi dalam bentuk apapun. Termasuk komunisme. Ideologi ini ditanam dalam-dalam, tak boleh dipelajari. Bahkan untuk membuat larangan ini jadi lebih meyakinkan, komunisme dipersamakan dengan atheisme. Artinya, komunis tidak bertuhan dan tidak beragama, dan di Indonesia, sesuai poin pertama Pancasila, tidak ada tempat bagi mereka.

Meski tak terang, Soekarno ikut dipersalahkan, lalu "dijauhkan" dari keramaian, dan "dibiarkan" mati pelan-pelan. Sementara itu, jutaan orang yang merupakan anggota PKI, simpatisan PKI, atau orang-orang yang dituding sebagai anggota dan simpatisan PKI, mendapatkan hukumannya. Sebagian dihukum mati oleh negara. Sebagian dihukum mati oleh masyarakat. Sebagian dibuang ke pulau-pulau yang jauh. Sebagian pulang sebagian mati di sana, dan yang pulang ini, kecuali beberapa orang, mendapatkan hukuman sosial yang jauh lebih buruk dari pada hukuman mati sekalipun.

Setidaknya inilah situasi yang umum hingga tahun 1998. Soeharto jatuh, Orde Baru ambruk, dan segala sesuatu yang tadinya tabu tiba-tiba melesat-lesat merayakan kebebasannya dengan liar. Kecuali untuk perkara PKI. Kecuali untuk komunisme. Hantu PKI dan komunisme, ternyata tetap gentayangan. Bayang-bayang DN Aidit, bahkan Munawar Muso yang sudah mati di tahun 1948, juga tetap hidup. Tiap kali ada yang menyebut PKI dan komunisme, maka yang segera terjadi adalah kehebohan, dan siapapun yang melontarkannya bakal dituding sebagai "orang kiri". Syukur-syukur tidak langsung dicap sebagai PKI.

Kehebohan ini pula yang mencuat saat pemerintah, dalam hal ini Presiden Joko Widodo, mengemukakan wacana untuk "meminta maaf" pada keluarga para korban pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) terkaitpaut peristiwa 1965. Wacana yang seperti kerap terjadi di negeri terkasih ini di hari-hari belakangan, segera mengalirkan pemelencengan-pemelencengan.

Ada setidaknya tiga pemelencengan yang paling keras gaungnya. Yakni (1) Jokowi hendak meminta maaf pada PKI; (2) Jokowi mencoba membersihkan PKI dari dosa besarnya berkhianat pada Indonesia; dan (3) Jokowi antek komunis dan keturunan PKI.

Padahal jika dicermati benar-benar, konsep maaf tersebut tidaklah demikian. Bahkan sesungguhnya permintaan maaf itu tak ada dan karenanya, di atas, saya menuliskannya dengan disertai tanda angkut. Bukan permintaan maaf, melainkan penyesalan. Ada perbedaan yang besar antara minta maaf (apologize) dengan menyesali (regret). Dengan kalimat yang berbeda, penyesalan ini bukanlah pengakuan bersalah.

Poinnya adalah konflik politik (yang melibatkan militer) yang kemudian berkembang menjadi konflik sosial dan konflik kultural, yang menghadirkan kesengsaraan pada sebagian rakyat, pada orang-orang yang belum tentu mengerti perihal konflik itu sendiri.

Dalam situasi seperti ini, negara semestinya hadir sebagai penengah, sebagai penyelesai yang bijak dan adil. Namun kita tahu itu tidak dilakukan. Sebaliknya, negara, dalam komando atau di luar komando, justru ikut terlibat aktif dalam penyengsaraan-penyengsaraan tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved