liputan eksklusif

Mengintip Praktik Nakal Sopir Tangki Pertamina

"Setiap hari minyak berkurang. Kekurangnya cukup besar, satu trip saja bisa 100 liter hingga 300 liter.

Editor: Muhammad Tazli
TRIBUN TIMUR/ALFIAN
Ilustrasi mobil tangki Pertamina. 

Ia berujar, setiap hari dapat jatah dari Pertamina 18 ton BBM premium dan delapan ton solar. Namun, paling banyak berkurang premium. Sedangkan, solar tidak banyak berkurang.

"Dalam sehari berkurang 180 liter, terkadang mencapai 250 liter, tergantung sopir yang membawa mobil. Saya yakin semua SPBU mengalami kerugian serupa. Paling buat kami heran segel di keran itu bagus, dan nomor perjalanan serupa dengan di segel. Pandai mereka," katanya.

Ia mengemukakan, pengukuran terameterologi sebelum bongkar muat BBM dari truk ke tangki penimbunan bagus. Artinya minyak tidak berkurang. Meskipun, dari data GPS sopir berhenti di kawasan Jalan Yos Sudarso.

"Gini saja, sopir sama, tapi bawa mobil berbeda sudah lain jumlah minyak yang berkurang. Contoh lainnya, ada truk BK 1512 sopirnya Andi nanti masuk lagi mobil yang sama tapi lain sopir maka volume minyak yang berkurang juga berbeda. Pengukuran di atas mobil tangki enggak berkurang. Namun, saat berada di tangki penimbunan minyak susut," ujarnya.

Berdasarkan data dari GPS, lanjutnya, biasanya lama mobil tangki berhenti di kawasan Jalan Yos Sudarso berkisar dari 10 menit hingga 20 menit. Padahal, aturan Pertamina sudah jelas, truk tangki dilarang berhenti saat mengantar BBM ke SPBU.

"Saya pantau GPS itu, truk selalu berhenti, banyak kali alasan sopir. Umumnya mereka berhenti 15 menit hingga 20 menit. Alasanya, beli rokok, makan di warung dan ban bocor. Ada saja jawaban dan alasan mereka waktu ditanya. Padahal seharusnya, mobil tidak boleh berhenti," katanya.

Pecat 22 Sopir Truk Tangki


PT Elnusa Petrofin Wilayah Kota Medan, anak perusahaan Pertamina, yang mendistribusikan bahan bakar minyak (BBM), telah memecat 22 sopir truk tangki pengangkut BBM. Sebab, mereka terbukti melakukan bongkar muat BBM di Jalan Yos Sudarso.

Kepala PT Elnusa Petrofin Wilayah Medan Sabaruddin Ahmad, mengatakan, selama Januari hingga Maret 2016, sudah memberi tindakan tegas berupa pemecatan kepada sopir yang terbukti bongkar muat BBM alias "kencing" di pinggir jalan.

"Menurut aturan sopir tidak boleh berhenti sesuka hari di pinggir jalan. Kami pecat 22 sopir karena terbukti bersalah. Itu untuk periode Januari hingga Maret. Pemecatan itu berdasarkan bukti, kami tidak memecat sesuka hati. Jadi mobil tangki ada GPS, ketika mobil berhenti terdeteksi, kami tinjau ke lapangan dan terbukti ada bongkar muat," ujarnya saat dihubungi, Senin (25/4).

Ia menyampaikan, kewenangan membentuk tim khusus guna mencegah "kencing" di jalan ada di Pertamina bukan Elnusa. Karena itu, ia menyarankan Tribun meminta langsung tanggapan Pertamina.

"Anda dapat nomor handphone saya dari siapa ya? Anda harus tahu dulu posisi saya sebagai apa. Bila ditanya tim khusus pencegahan truk BBM "kencing" merupakan kewenangan Pertamina, bukan kami," katanya.

Tatkala Tribun menyebutkan berdasarkan tinjauan di kawasan Jalan Yos Sudarso banyak truk tangki Pertamina yang berhenti dan mengeluarkan BBM, ia langsung bilang, bila ada foto dan bukti langsung dipublikasi.

"'Kencing' ya. Daerah mana saja? Lho ada di situ (Jalan Yos Sudarso) liat dulu jenis avtur atau premium. Taandanya apa kalau itu Premium? Avtur juga warna merah (truk warna merah). Angkutan avtur warna merah, coba dipastikan dulu," ujarnya.

Ia berharap, aparat penegak hukum harus melakukan tindakan, seperti penggerebekan. Apalagi operasi siong merupakan bentuk penyimpangan sopir truk tangki BBM. Ia mengatakan, sopir truk tetap bongkar muat BBM di jalan, meski Elnusa sudah memberikan sanksi tegas.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved