Ngopi Sore

Percik Api Konflik di Sumatera Utara, Anda Harus Cepat Bereaksi, Pak Gubernur

Benar atau tidaknya latar belakang kerusuhan masih simpang siur. Polisi masih melakukan penyidikan. Namun pembakaran memang terjadi.

Tayang:
Penulis: T. Agus Khaidir | Editor: T. Agus Khaidir
ILUSTRASI

DIBANDING daerah-daerah lain di Indonesia, Sumatera Utara (Sumut) boleh dibilang relatif lebih aman (dan kondusif?) dari konflik yang berkaitan dengan sentimen kesukuan dan agama. Saya sering ditanya mengenai hal ini oleh kawan-kawan daerah lain, dan --alih-alih memaparkan teori yang rumit-rumit dan serba ilmiah-- jawaban saya selalu sama: kami orangnya selo.

Benarkah demikian? 'Selo', merupakan istilah slang, semacam interpretasi bebas dari kata Bahasa Inggris, 'slow', atau 'slowly', yang bermakna 'pelan' atau 'pelan-pelan' atau 'perlahan'. Namun makna 'selo' dalam hal ini justru lebih kepada 'santai', yakni terjemahan Indonesia dari 'relaxed'. Juga makna lain, 'acuh tak acuh', tidak pedulian.

Terlepas dari kerancuan berbahasa ini, yang saya kira bisa disepakati dulu untuk dibahas di lain waktu, benarkah orang-orang di Sumut memang orang-orang yang selo? Mungkin begitu. Dan sikap ini kurang lebih berangkat dari karakter umum orang Sumut yang keras dan tegas, namun juga luwes dan terbuka. Dan karena itulah, sekiranya masih logis dan --paling penting-- tidak bertentangan dengan adat istiadat dan budaya, orang-orang Sumut tetap bisa menerima perbedaan-perbedaan pendapat dan keyakinan. Bahkan yang paling ekstem sekalipun.

Tapi sejarah juga telah mencatat sisi lain yang mengenaskan. Betapa ketika perbedaan pendapat dan keyakinan ini memantikkan api, maka dari sekadar percik kecil bisa dengan cepat menjelma kobaran raksasa yang menghancurkan segala-galanya. Misalnya, Revolusi Sosial di tahun 1946. Satu peristiwa yang liang-liang luka yang diakibatkannya belum mengatup benar sampai sekarang.

Kita tentu tidak ingin konflik yang menelan banyak korban seperti ini meletup kembali. Sebab selain merusak dan mengacaukan sistem tatanan kehidupan sosial dalam jangka waktu lama, lebih jauh juga dapat mengganggu perputaran roda perekonomian yang susah payah digerakkan.

Ironisnya, justru perkara ini yang sekarang sedang terjadi. Belum, memang. Sejauh ini, belum menjelmakan kobaran yang dahsyat. Belum menguakkan liang luka. Masih serupa api kecil dengan asap kecil serta goresan luka samar. Tapi jika dibiarkan, jika tidak cepat dipadamkan dan dielakkan dan diobati, api kecil akan jadi kobaran besar dan luka samar akan bertambah dalam dan menyakitkan.

Di Lubukpakam, Deliserdang, percik api kecil itu adalah protes terhadap keberadaan rumah makan penyedia masakan babi panggang. Dalam hal ini lebih khusus, babi panggang yang dimasak dengan resep dan tata cara khas Karo.

Protes disuarakan kelompok mengatasnamakan Islam. Dua poin utama yang dikedepankan, adalah (1) Masakan babi panggang menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga muslim yang berdomisili di seputaran lokasi rumah makan; dan (2) Keberadaan rumah makan bertentangan dengan peraturan Bupati Deliserdang yang dikeluarkan tahun 2016: bahwa rumah-rumah makan atau usaha kuliner yang boleh didirikan di kawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Deliserdang khususnya Kota Lubukpakam, adalah rumah makan atau usaha kuliner yang halal.

Atas protes ini, sejumlah elemen masyarakat Karo dan Batak, bereaksi keras. Mereka secara terang menentang protes yang disertai semacam ultimatum berdurasi 3 x 24 jam itu. Mereka mengaku siap melakukan apa saja untuk mempertahankan keberadaan rumah-rumah makan penyedia babi panggang di Lubukpakam.

Sampai hari ini, ultimatum 3 x 24 jam memang tidak terbukti. Lubukpakam masih aman, meski sebagian pengelola rumah makan penyedia babi panggang memilih tidak membuka usaha untuk mencari aman. Tapi tanpa perlu melakukan analisis mendalam, kita tahu, di bawah sekam api sama sekali belum padam. Disulut sedikit saja api akan membesar lagi.

Lubukpakam belum betul-betul selesai, kabar buruk lain datang dari Tanjungbalai. Kota yang sebagaimana Lubukpakam, selama berpuluh-puluh tahun jauh dari konflik horizontal. Vihara dibakar sebagai semacam balasan atas sikap intoleran seorang warga suku Tionghoa. Warga ini, konon, mempersoalkan suara azan dan mengaji dari masjid yang menurutnya terlalu keras.

Benar atau tidaknya latar belakang ini masih simpang siur. Apakah benar karena sikap intoleran yang berhubungan dengan azan, pengajian, dan masjid, atau sebab lain. Polisi masih melakukan penyidikan. Namun pembakaran memang terjadi. Selain vihara, satu balai pengobatan dan sejumlah kendaraan juga jadi sasaran amuk.

Siapapun yang tinggal lama di Lubukpakam dan Tanjungbalai, tahu dengan sangat pasti bahwa warga di kedua kota ini sangat plural dan telah lama hidup damai berdampingan. Selama bertahun-tahun tidak pernah ada masalah dengan babi panggang apalagi suara azan dari masjid. Lalu kenapa sekarang persoalan seperti ini mencuat?

Kepala Polisi Republik Indonesia sudah turun ke Tanjungbalai. Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Sutiyoso, juga sudah memberikan komentar. Intinya, mereka berharap konflik tidak meluas.

Harapan yang tentunya wajib diamini. Dan, saya kira, memang, persoalan ini mesti disikapi lebih serius. Gubernur Sumut, T Erry Nuradi, harus menjemput bola. Tidak boleh terus menunggu tindakan dari pusat. Telaah benar-benar apa yang jadi akar persoalan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved