Baca Selengkapnya di Tribun Medan

Ibu Pingsan Tolak Penggusuran

"Tolong-tolong Pak Polisi jangan tangkap anakku. Jangan bawa kami. Kami sekadar mempertahankan rumah," teriaknya, sembari terdengar perintah"

Tribun Medan / Jefri
Tidak senang rumahnya digusur, wanita berambut panjang ini melawan petugas 

"Yang sekolah SMA, Mega Bangun. Kalau Weni Bangun masih SMP dan Saura Safrina Bangun, sekarang ini masih kelas empat SD. Kemudian, Putri Seven Bangun masih TK," ungkapnya.

Sedangkan Humas PT KAI Divre 1 Sumut Joni Martinus menjelaskan sedikitnya 21 rumah yang harus ditertibkan karena pembangunan double track kereta api.

"Yang ditertibkan 21 rumah. Tahun lalu 60 rumah yang ditertibkan di sana. Namun, sebagian besar warga sudah digusur, kembali membuat bangunan, empat meter dari batas yang ditentukan," katanya.

Ia menjelaskan, PT KAI sudah menyediakan uang tali asih untuk warga Rp 1,5 juta. "Ada warga yang sudah ambil uang tali asih. Tapi, banyak pula yang belum ambil. Mereka tinggal di atas tanah negara dan sekarang tanah itu diperlukan untuk pembangunan elevated," ujarnya.

Tak Mau Pindah

Ida, warga yang tinggal bantaran rel Jalan Timah tak mau pindah, meskipun rumahnya sudah dihancurkan petugas penertiban bangunan di bantaran rel.

"Kami tidak akan pindah sampai kapan pun. Mau pindah ke mana lagi kami. Rumah pun sudah tidak ada," teriak Ida (60), sembari menghalau petugas kepolisian.

Sebelum eskavator menghancurkan rumah-rumah di bantaran rel, Ida, yang mengenakan daster bercorak bola-bola dan menyandang tas berulang kali mengumpat ke arah petugas.

warga_digusur
Mariam Bangun, warga pinggir rel hadang petugas mempertahankan rumah yang digusur, di Jalan Timah, Medan, Rabu (26/10/2016).

Perempuan berambut ikal ini menyebut, uang Rp1,5 juta dari PT KAI tidak akan cukup mengganti bangunan rumahnya.

"Sampai manalah uang Rp1,5 juta itu. Untuk ngangkati barang pun, uangnya enggak cukup," teriak Ida sembari menangis.

Di sela-sela penggusuran, Ida mengaku, sudah puluhan tahun tinggal di lokasi tersebut. Awalnya, orangtua Ida mendiami kawasan itu pada 1972.

"Dulu kawasan ini tempat jin buang anak. Waktu kami kecil-kecil, daerah ini penuh tumpukan sampah yang sudah menggunung. Begitu bersih, kenapa kami mau digusur," kata Ida.

Selama tinggal di bantaran rel, ia mengaku, orangtuanya membayar sewa kepada PT KAI. Tiap tahun, selalu ada petugas PT KAI yang mengutip uang Rp150 ribu.

penggusuran rumah oleh PT KAI tribun
Satpol PP dan petugas kepolisian serta pihak PT KAI melakukan penggusuran rumah di Jalan Timah

"Sampai beberapa tahun belakangan pun, kami tetap bayar sewa. Namun, dua tahun belakangan ini, enggak dikutip lagi," ungkap Ida sesenggukan.

Begitu melihat kedatangan petugas PT KAI, Ida kembali mengamuk. Ia berulang kali mengumpat dan mencak-mencak di depan rumah berdinding triplek berukuran 6 meter x 6 meter tersebut.

"Kami bangun rumah ini ngutang Pak. Saya ini buruh cuci. Saya sampai pinjam uang ke tauke untuk beli bahan bangunan," kata Ida.

Siapakah yang salah dalam peristiwa ini, pihak PT KAI atau warga yang menempati lahan PT KAI? Baca Selengkapnya di Harian Tribun Medan Edisi Kamis (27/10/2016) BESOK

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved