Mengulik Para Koruptor

Wakil Presiden Tanggapi Statemen Dahlan Iskan soal "Diincar Penguasa"

Wapres RI Jusuf Kalla mempertanyakan maksud pernyataan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan yang menuding ada penguasa yang mengincarnya

(Kompas.com/Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)
Dahlan Iskan ditahan setelah ditetapkan tersangka kasus pelepasan aset, BUMD, Kamis (27/10/2016). (Kompas.com/Kontributor Surabaya, Achmad Faizal) 

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA -  Wakil Presiden Jusuf Kalla mempertanyakan maksud pernyataan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan yang menuding ada penguasa di balik kasus yang menjeratnya.

“Kalau soal apa yang dikatakan bahwa ada penguasa, saya tidak tahu apa maksud Pak Dahlan. Apakah di sini pemerintah di Jakarta, apakah penguasa di Jawa TImur dan lain-lainnya,” kata Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat (28/10/2016).

Mantan Dirut PLN Dahlan Iskan tribun medan.com
Mantan Dirut PLN Dahlan Iskan (kiri) didampingi kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra (kanan) keluar dari Ruang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jakarta usai menjalani pemeriksaan oleh Kejati Jakarta, Selasa (16/6/2015). Dahlan dijadikan tersangka oleh Kejati Jakarta terkait kasus dugaan korupsi pengadaan gardu induk PLN Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

Kalla mengatakan, meski pernah menjadi menteri era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, Dahlan banyak berjasa dalam pemenangan dirinya dan Joko Widodo saat Pemilu Presiden 2014.

Saat itu, Dahlan menjadi salah satu tim pemenang Jokowi-JK.

“Jadi tidak mungkin penguasa dalam ukuran di sini, di Jakarta ini berbuat seperti itu. Pasti tidak lah,” ujarnya.

Baca: Resmi Ditahan, Dahlan Iskan Lontarkan Pernyataan Mengejutkan

Dahlan sebelumnya mengaku tidak kaget dengan penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus pelepasan aset BUMD Pemprov Jatim, PT Panca Wira Usaha (PWU).

Usai penetapan, Dahlan juga langsung ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Menurut Dahlan, sejak awal dirinya sudah diincar penguasa.

Baca: Dahlan Iskan Dicecar 27 Pertanyaan saat Pemeriksaan

"Saya memang sudah lama diincar penguasa," kata Dahlan saat keluar dari ruang penyidikan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menuju mobil tahanan, Kamis (27/10/2016).

Mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) itu tidak menjelaskan siapa penguasa yang dimaksud.

Seperti dikutip Kompas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menahan Dahlan selaku Direktur Utama PT Panca Wira Usaha setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penjualan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2003,

Jaksa penyidik memiliki cukup bukti bahwa Dahlan mengetahui dan menyetujui penjualan aset itu. Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah Dahlan diperiksa selama lima kali sejak 17 Oktober.

Aset yang dijual itu berupa tanah dan bangunan di Kediri dan Tulungagung. Penjualan aset itu diduga dilakukan tidak sesuai prosedur.

Baca: Obral Aset Negara, Dahlan Iskan Ditahan

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved