Edisi Eksklusif Tribun Medan

Mengejutkan, Petugas Jembatan Timbang Wajib Setor Rp 15 Juta

Pengakuan Tersangka Pungli ssangat menyentak. Pimpinan mewajibkan mereka menyetor Rp 15 juta per hari. Simak pengakuan mereka selengkapnya.

TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
ILUSTRASI - Sekretaris Komisi C DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan (kanan) mendengarkan keterangan petugas Dishub saat melakukan inspeksi dadakan (sidak) di Unit Pelaksana Penimbangan Kenderaan Bermotor (UPPKB) Tanjungmorawa I, di Jalan Medan-Tanjungmorawa, Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (27/10). Sutrisno meninjau langsung dua UPPKB Dinas Perhubungan Provinsi Sumut di Jalinsum Tanjungmorawa yang tidak beroperasi pascapenggerebekan, hasilnya tidak ditemukan kerusakan sistem operasional jembatan timbang. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR 

Ia mengaku merasa jadi korban pemberantasan pungli, karena belum ada pemeriksaan terhadap pimpinan jembatan timbang. Padahal, ia terima uang dari sopir karena perintah.

"Kadang-kadang sopir truk minta tolong. Mereka bilang tolonglah, jangan diperdakan, karena biaya perda kalau tonasenya lebih 25 persen mencapai Rp 100 ribu. Jadi, sopir lebih memilih kasih uang Rp 30 ribu kepada kami. Jadi uang itu, kami simpan, tak masuk dalam laporan," katanya.

Tidak hanya itu, petugas kadang enggan menerapkan perda tentang beban tonase truk jembatan timbang, karena masyarakat terkadang "beringas".

"Misalnya ada truk membawa kotoran lembu. Harga barangnya saja hanya Rp 300 ribu, kalau diperdakan kelebihan tonase mencapai Rp 100 ribu. Jadi, kami hanya dibayar Rp 30 ribu. Sebab, kami takut sopir mengamuk. Berdasar pengalaman sebelumnya, kami sering didemo dan dikepung warga," ujarnya.

Baca: Tiga PNS Dishub Diciduk Usai Kepergok Lakoni Pungli

Ingin Pensiun Dini

Edison mengaku, tak pernah membayangkan masuk bui gara-gara melaksanakan tugas. Ia juga trauma, karena ditangkap polisis bersenjata lengkap.

"Saya seperti mimpi di penjara. Trauma kali rasanya ditangkap sama polisi bersenjata lengkap. Kalau keluar saya tidak mau kerja lagi, pengin pensiun dini aja," katanya.

Tersangka lainnya, Hasan menambahkan, seharusnya polisi menangkap seluruh pegawai jembatan timbang.

"Kami merasa dikorbankan dalam penangkapan ini, semua bermain kok. Mestinya bukan hanya kami bertiga yang ditangkap. Masalahnya hanya kami yang ditangkap polisi," katanya.

Ia berpendapat, operasi pemberantasan pungli, tidak akan berhasil bila hanya menangkap pegawai. Padahal, pimpinan juga menerima setoran pungli.

"Operasi pungli tidak ada hasil bila hanya menangkap kami bertiga kemudian dihukum. Sebenarnya tujuannya bagaimana? Apalagi pungli ada di semua jembatan timbang di Sumut. Saya memang salah, telah melakukan pungli," ujarnya.

Ia menceritakan, malam itu, bertugas malam bersama empat rekannya. Namun, polisi hanya membawa tiga orang.

"Satu orang enggak ditangkap. Kawan kami si Rifai Harahap tidak dibawa ke sini, tapi ada juga keterangannya di BAP. Kalau bisa saya pengin pulang, Pak. Tak enak di sini, kalau di dalam penjara rasanya sakit kali," katanya.

Ia berujar, saban hari bekerja menulis perda untuk truk yang kelebihan tonase. Ketika itu, ada truk membawa barang kelontong dari Aceh.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved