Derita Guru Honorer, Menangis Tersedu Cerita Tak Kunjung Diangkat Jadi CPNS

Sejumlah guru honorer mengadukan nasib mereka yang tidak kunjung diangkat menjadi CPNS kepada anggota dewan.

Jessi Carina
Sejumlah guru honorer mengadu soal nasib mereka yang tidak kunjung diangkat sebagai CPNS kepada Komisi E DPRD DKI, Selasa (10/1/2017). 

Setelah dikonfirmasi ke kepala sekolah, kata Sugianti, datanya tidak pernah ditarik. Ternyata, data Sugianti yang diusulkan Disdik DKI ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) berbeda.

"Data itu isinya bukan pengalaman mengajar saya, ini yang menjadi dasar menggugat ke PTUN," ujar dia.

Setelah mengadu, keduanya kembali ke kursi masing-masing. Kemudian mereka mulai mengusap air mata mereka dengan tisu.

Adapun, 154 guru honorer dinyatakan lulus tes CPNS formasi tahun 2013/2014 pada 10 Februari 2014.

Setelah itu, mereka melakukan proses verifikasi dan validasi pada April 2014. Namun, pada Agustus 2014, ada nama-nama yang bemasalah di wilayah masing-masing. Masalah tersebut di antaranya soal SK mendahului ijazah.

Mereka diminta untuk melengkapi berkas-berkas yang masih kurang. Namun, pada April 2015, mereka mendapat informasi bahwa ada 29 orang yang tidak dapat diproses menjadi CPNS.

Baca: Honorer Kaur Nagori Mancuk Dipecat, Kepala Desa Akui Pemberhentian Tak Sesuai UU tapi Ini Alasannya

Hal ini karena Lasro Marbun menarik tanda tangan dari surat pertanggungjawaban mutlak berkasi usulan NIP CPNS mereka.

Empat orang dari mereka pun memutuskan untuk menggugat hal ini ke PTUN. Empat orang tersebut adalah Jobson, Oktoberta Sri Sulastri, Willy Apituley, dan Sugianti.(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved