Derita Guru Honorer, Menangis Tersedu Cerita Tak Kunjung Diangkat Jadi CPNS
Sejumlah guru honorer mengadukan nasib mereka yang tidak kunjung diangkat menjadi CPNS kepada anggota dewan.
Setelah dikonfirmasi ke kepala sekolah, kata Sugianti, datanya tidak pernah ditarik. Ternyata, data Sugianti yang diusulkan Disdik DKI ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) berbeda.
"Data itu isinya bukan pengalaman mengajar saya, ini yang menjadi dasar menggugat ke PTUN," ujar dia.
Setelah mengadu, keduanya kembali ke kursi masing-masing. Kemudian mereka mulai mengusap air mata mereka dengan tisu.
Adapun, 154 guru honorer dinyatakan lulus tes CPNS formasi tahun 2013/2014 pada 10 Februari 2014.
Setelah itu, mereka melakukan proses verifikasi dan validasi pada April 2014. Namun, pada Agustus 2014, ada nama-nama yang bemasalah di wilayah masing-masing. Masalah tersebut di antaranya soal SK mendahului ijazah.
Mereka diminta untuk melengkapi berkas-berkas yang masih kurang. Namun, pada April 2015, mereka mendapat informasi bahwa ada 29 orang yang tidak dapat diproses menjadi CPNS.
Baca: Honorer Kaur Nagori Mancuk Dipecat, Kepala Desa Akui Pemberhentian Tak Sesuai UU tapi Ini Alasannya
Hal ini karena Lasro Marbun menarik tanda tangan dari surat pertanggungjawaban mutlak berkasi usulan NIP CPNS mereka.
Empat orang dari mereka pun memutuskan untuk menggugat hal ini ke PTUN. Empat orang tersebut adalah Jobson, Oktoberta Sri Sulastri, Willy Apituley, dan Sugianti.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sejumlah-guru-honorer-mengadu-soal-nasib-mereka-yang-tidak-kunjung-diangkat-sebagai-cpns_20170110_153026.jpg)