Kasus Penganiayaan
Yulia, Mahasiswi Diseret dan Disekap lalu Digantung dengan Kaki di Atas, Pelakunya Ternyata . . .
Yulia Ratna Sari disekap, diseret di kamar mandi dan digantung dengan posisi kaki di atas serta kepala di bawah.
Kesal tidak diberi, Dwiki kembali menganiaya Yulia dengan cara memukul dan menendang korban menggunakan sapu dan batu bata hingga tubuhnya memar-memar.
Tidak hanya itu, Dwiki lalu menyeret Yulia Ratna ke kamar mandi dan mengikatnya dengan tali lalu mengantungnya dengan kaki di atas dan kepala di bawah.
Mulut Yulia juga disumpal dengan kain hingga tidak bisa berteriak minta tolong.
Beruntung teman Yulia datang dan menolongnya saat pelaku sedang pergi.
Baca Juga: Sandiwara Sang Abang Kandung di Balik Kebengisan Membunuh Mahasiswi Muhammadiyah Terbongkar
“Pelaku Dwiki Ferdian ini baru saja menjalani rehabilitasi akibat penggunaan narkoba, hari ini juga pelaku akan kita tes urine untuk mengetahui apakah pelaku ini sedang dalam pengaruh narkoba atau tidak,” ujar Andes.
Sementara Dwiki Ferdian mengaku dirinya memang sempat memukul dan mengikat Yulia selama dua menit.
Dia menyebut, penganiayaan terhadap pacarnya itu karena dirinya kesal Yulia tidak menepati janji untuk membelikan dirinya telepon seluler baru.
“Saya kesal karena ia tidak menepati janji,” katanya.
Dwiki sendiri terancam pasa 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun delapan bulan penjara.
(kompas.com/Amriza Nursatria)