Operasi Tangkap Tangan

Mengulik Tarif Kamar Kos Tempat Penangkapan Hakim MK Patrialis Akbar

Selain Patrialis Akbar, 10 orang lainnya turut ditangkap dalam kasus sama. Setelah penangkapan itu, Gili Residence menjadi sorotan pemberitaan.

IBILIK.COM/WIKIPEDIA.ORG
Kamar di rumah kos elite Gili Residence, Tamansari, Jakarta Barat dan Patrialis Akbar (kanan). (IBILIK.COM/WIKIPEDIA.ORG) 

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan hakim konstitusi, Patrialis Akbar, Rabu (25/1/2017).

Mantan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia itu ditangkap karena menerima suap terkait uji materi pada Mahkamah Konstitusi (MK).

Penangkapan Patrialis berlangsung di rumah kos elite, Gili Residence, Jalan Tamansari Raya nomor 60-62, Tamansari, Jakarta Barat.

Selain dia, 10 orang lainnya turut ditangkap dalam kasus sama.

Setelah penangkapan itu, Gili Residence menjadi sorotan pemberitaan.

Namun, penghuninya kini tertutup dan enggan terkait atas kasus penangkapan Patrialis dan kawan-kawan.

Agar bisa menghuni Gili Residence, dikutip dari KostJakarta.com, calon penghuni harus membayar uang sewa senilai Rp 2.750.000 hingga Rp 3.000.000 per bulan.

Jika satu kamar akan dihuni dua orang, maka harus membayar biaya tambahan senilai Rp 250 ribu per bulan.

Gili Residence menerima penghuni berjenis kelamin pria atau wanita dan pasangan suami-istri.

Penghuni Gili Residence mendapat fasilitas khusus, antara lain ranjang merek premium King Koil, penyejuk udara, kamar mandi, meja, lemari, penghangat air di kamar mandi, dan televisi kabel.

Sementara fasilitas umumnya, yakni petugas keamanan standby 24 jam, dapur umum, elevator atau lift, parkiran, ruang santai, free WiFi, dan kartu akses.

Gili Residence diklaim dekat dengan pusat perbelanjaan besar di daerah Mangga Besar, Mangga Dua, Glodok, dan stasiun kereta.

Hingga berita ini dimuat, belum diketahui, apakah Patrialis menjadi penyewa kamar atau hanya menumpang.

Sering Berkasus

Ketua Dewan Etik MK, Abdul Mukti Fajar mengatakan bahwa hakim Patrialis merupakan anggota hakim MK yang paling sering tersandung persoalan dan mendapat teguran oleh Dewan Etik MK.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved