Tatkala Sri Mulyani Wanti-wanti PT Freeport

"Saya kira dampak-dampak ekonominya dan politik lokal juga harus dipertimbangkan. Makanya kita harap dikelola dengan baik,"

KOMPAS IMAGES
Sri Mulyani. (KOMPAS IMAGES) 

Selain itu, pemerintah juga memberikan dua syarat lagi yang harus dipenuhi Freeport. Syarat itu adalah bersedia membangun smelter dalam waktu lima tahun dan bersedia divestasi 51 persen sahamnya.

Namun, Freeport justru mengajukan syarat balik, meminta pemerintah memberikan kepastian usaha jangka panjang dan penetapan tarif pajak secara tetap layaknya yang tertuang di KK.

Sri Mulyani juga mengaku telah berkonsolidasi dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan terkait persoalan PT Freeport Indonesia.

Konsolidasi itu bagian dari persiapan pemerintah menindaklanjuti dinamika masalah dengan perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu.

"Termasuk (bersama-sama) melihat penerimaan negara melalui KK (Kontrak Karya) yang diatur sebelumnya dan bagaimana itu diubah dalam bentuk sesuai izin dalam Undang-Undang Minerba," ujarnya.

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah tetap akan berpegang pada Undang-Undang Minerba. Ia juga menegaskan, semua investor yang berinvestasi di Indonesia harus mematuhi aturan dan undang-undang yang ada.

"Kami juga lakukan amanat undang-undang secara penuh sehingga bisa dipahami masyarakat dan menjadi pegangan kami sebagai pemerintah dan menjadi pegangan bagi investor yang akan investasi," katanya.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Wilayah Indonesia Timur berharap pemerintah mengelola isu PT Freeport Indonesia (PTFI) dengan baik.

Jangan sampai memanasnya hubungan Freeport Indonesia dengan pemerintah menjadi kontra produktif dan tidak terukur.

"Isu Freeport ini harus dikelola dengan baik, terukur dengan target yang jelas," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Kawasan Timur Indonesia, Andi Rukman Karumpa.

Andi mengatakan, gejolak antara negara dan korporasi besar seperti Freeport lumrah terjadi dimana-mana. Misalnya dulu ada Aramco yang juga bermasalah dengan pemerintah kerajaan Arab Saudi. Kemudian, Aramco jatuh ke pangkuan pemerintah kerajaan Arab Saudi.

Baca: Ada Apa Gerangan Raja Arab Saudi Bawa 1.500 Orang ke Indonesia

Baca: Ibu Ini Berani Atur Jokowi Ketika Diminta Jawab Pertanyaan

Baca: Hindari Kebiasaan Buruk Ini bila Anda Tak Ingin Terserang Penyakit Jantung

"Sengketa kontrak dengan multi nasional company ini hal biasa. Tapi harus ada target yang terukur. Gejolak itu dimanage sehingga bisa lebih produktif dalam jangka panjang atau jangka pendek," tutur Andi.

Baca: Polisi Temukan Sabu di Ruang Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tanggamus saat OTT Pungli

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved