Baca Edisi Cetak Tribun Medan

Satu Tewas Tertembak, Baru Kali Ini Lihat Berdarah-darah Gitu

"Baru kali ini saya lihat ada orang ditembak kek gitu. Kakinya kulihat sudah berdarah-darah. Sampai sekarang saya masih bergetar kalau ingat kejadian,

Tribun Medan/Array
Dua dari tujuh tersangka yang selamat dalam baku tembak antara BNN dan bandar narkoba di Jl Medan-Binjai KM 10,3 Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (1/3/2017) 

"Mereka semua kami amankan setelah tim melakukan pengintaian selama tiga minggu. Dari informasi yang kami terima, dalam minggu ini bakal masuk narkoba jenis sabu yang jumlahnya lumayan banyak," kata Arman sembari menunjukkan sabu hasil tangkapan timnya.

Jendral bintang dua ini menyebut, setelah mendapat data yang akurat, timnya kemudian megintai dua kendaraan yang datang dari Aceh. Kendaraan itu masing-masing Honda CRV dan Daihatsu Xenia.

"Ketika mobil yang dicurigai diminta berhenti, pengemudinya malah mempercepat kendaraan. Sehingga, petugas yang melakukan penangkapan terpaksa memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan," kata Arman. Sesuai prosedur, anggotanya kemudian menembak mobil Xenia hingga menewaskan Risman, sopir mobil tersebut.

"Dari mobil ini, kami menemukan 38 bungkus narkoba jenis methamphetamin atau sabu. Lalu, tim melakukan pengembangan ke Jalan Johor Permai, Gang Melinjo ke rumah H (Heri) dan menemukan barang bukti sabu seberat 7 kg," kata Arman.

Mantan Kapolda Riau tersebut mengatakan, pihaknya kembali melakukan pengembangan ke tempat lain di Jalan TB Simatupang, Gang Langgar, Medan Sunggal. Rumah itu, katanya, diidentikkan sebagai tempat tinggal anggota TNI berinisial HA (Habib). "Dari rumah anggota TNI itu, kami dapati tiga jenis narkoba. Yakni sabusabu, ekstasi dan happy five atau H-5," katanya. Sayangnya, ketika petugas BNN tiba di rumah tersebut, Habibi yang bertugas sebagai Polisi Militer ini telah lebih dulu melarikan diri. Namun, di rumahnya ditangkap sejumlah pria termasuk adik kandung Habibi.

"Total barang bukti yang kami sita dalam kesempatan ini sebanyak 59 bungkus plastik sabu dengan berat bersih 46,9 kg. Lalu, 3.620 butir pil ekstasi warna hijau kebiruan, dan pil H-5 sebanyak 465 butir," ungkap Arman.
Selain itu, sambungnya, turut disita 25 unit handphone berbagai merek, dan satu pucuk senjata api.

"Mengenai adanya keterlibatan anggota TNI itu, saya rasa bisa ditanyakan langsung kepada Dandenpom yang hadir," kata Arman. Dalam kasus ini, lanjut Arman, para tersangka dijerat Pasal 111, 112, 114 dan 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Tindak Penyalahgunaan Narkoba, dengan ancaman 20 tahun dan maksimal hukuman mati.

"Perlu kita ketahui, bahwa sabusabu ini beralasan dari China. Masuk ke Malaysia dan diteruskan ke Indonesia melalui jalur laut di pantai timur," ungkap Arman. Dandenpom I/5 Medan, Mayor POM David M mengatakan, pihaknya masih mendalami keterlibatan Habibi. "Saya belum tahu dia pangkatnya apa. Ini masih kami dalami. Untuk lebih jelas, bisa ditanyakan ke Kapendam saja ya," kata perwira berpangkat satu melati kuning di pundak ini.

(ray/ryd/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved